Surabaya – Puluhan rumah sakit dan klinik kesehatan di Surabaya, Jawa Timur memperpanjang kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan KCU Surabaya. Sejak program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) mulai diimplementasikan, animo fasilitas kesehatan untuk menjadi pemberi pelayanan kesehatan bagi peserta JKN KIS memang cukup tinggi, kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Surabaya, Mokhamad Cucu Zakaria, Rabu.
Ia mengemukakan untuk memperoleh jaringan fasilitas kesehatan yang berkualitas, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Asosiasi Fasilitas Kesehatan dalam menerapkan “re-credentialing” atau penilaian kembali kualitas provider.
“Sepanjang tahun 2016, tercatat 37 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan KCU Surabaya, di antaranya adalah RSUD Dr Soetomo, RSU Haji, RSJ Menur, RS Paru Surabaya,” katanya.
Selain itu, kata dia, juga ada RS Mata Masyarakat Surabaya, RSUD Soewandhie, RSUD Bhakti Dharma Husada, RS Universitas Airlangga, RSI A. Yani, RS Husada Utama, Siloam Hospitals Surabaya, RS Mata Undaan, RS Al-Irsyad Surabaya, RS Royal serta Klinik Utama Dasa Medika.
Cucu menegaskan ,setelah dilakukan “re-credentialing” bersama Dinas Kesehatan dan Asosiasi Fasilitas Kesehatan, seluruh rumah sakit dan klinik utama tersebut Per 1 Januari 2017 tetap melayani peserta JKN-KIS.
“BPJS Kesehatan KCU Surabaya juga masih dimungkinkan menambah jumlah fasilitas kesehatan yang dapat melayani peserta JKN-KIS,” katanya dalam keterangan pers.
Ia mengatakan penambahan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dimaksudkan agar peserta JKN-KIS dapat lebih mudah menjangkau pelayanan kesehatan.
“Kunci pelayanan prima adalah komunikasi dan koordinasi. Dengan perpanjangan kerjasama ini, kedepannya diharapkan dapat diikuti dengan peningkatan pelayanan yang semakin prima bagi peserta JKN-KIS,” kata Cucu.(*)
Sumber: antarajatim.com