Walikota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas rumah sakit yang menolak pasien miskin pengguna fasilitas kesehatan seperti pengguna BPJS dan yang baru di lounchingkan yakni kartu sehat berbasis Nomor Induk Kepundudukan (NIK), Senin (16/1).
Bahkan, Rahmat juga akan memberikan sanksi khusus bagi rumah sakit swasta yang menolak program pemerintah dalam fasilitas kesehatan. Seperti halnya, RS Mitra Keluarga yang sampai saat ini masih menolak pasien pengguna BPJS. “Ini menyangkut nyawa seseorang, jadi kalau RS swasta menolak, seperti Mitra Keluarga itu akan saya berikan sanksi karena ini adalah program pemerintah,” kata Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi kepada Kini.co.id
Menurut Pepen, fasilitas yang diberikan kepada warga kurang mampu saat ini adalah tanggung jawab pemerintah. Jadi, RS swasta tidak perlu lagi keliru dalam proses administrasinya.
“Gajih saya taruhannya bila tidak dibayarkan oleh Pemrintah Kota Bekasi, jadi RS Swasta tidak perlu takut memberikan kesempatan kepada warga yang belum terverifikasi untuk mendapatkan pelayanan prima,” tegas dia.
Di beritakan sebelumnya, Walikota Bekasi melounchingkan kartu sehat berbasis NIK kepada masyarakat yang kurang mampu. Sedikitnya, kartu jitu tersebut berlaku di 37 Rumah Sakit yang ada di Kota Bekasi.
Sumber: kini.co.id