Ponorogo – Rumah Sakit Umum (RSU) Aisyiyah Ponorogo Jalan dr Soetomo kembali dikomplain pasiennya. Lagi-lagi pemicunya masalah administrasi. Kali ini soal pembengkakan biaya. ‘’Diawal bilangnya cuma dikenakan biaya tambahan RP 250 ribu perhari karena naik kelas perawatan. Ternyata ada tambahan lain. Itu tidak dijelaskan,’’ kata Ika Febriana, warga Mangkujayan, Ponorogo, kemarin (10/1).
Dia mengeluhkan sistem administrasi rumah sakit yang berbelit-belit dan membingungkan keluarga pasien. Dia terperanga ketika disodori tagihan pada akhir perawatan buah hatinya, Sabtu (7/1) lalu. Angkanya jauh dari perkiraan semula. Dia harus membayar Rp 6 juta. Sedangkan klaim BPJS hanya Rp 2 juta.
Padahal, itungannya hanya sekitar Rp 1,5 juta. Nominal itu didapat dari Rp 250 kali enam hari masa perawatan anaknya. Jika di angka tersebut dia bisa menerimanya lantaran memang minta naik kelas perawatan. ‘’BPJS saya kelas 1. Saya minta VIP. Hanya dijelaskan tambahan biaya kamar Rp 250 itu. Makanya saya iyakan,’’ jelas Febri.
Kekecewaan Febri itu bermula saat anaknya rawat inap karena terdiagnosis DB. Sebelum memutuskan naik kelas perawatan, istri tentara ini sempat menanyakan soal administrasi kepada perawat. Jawabannya, hanya tambah biaya kamar VIP Rp 250 perhari. ‘’Kalau ditanya jawaban akhirnya selalu sudah kebijakan rumah sakit,’’ ungkapnya sembari menyebut pihak rumah sakit terkesan memanfaatkan ketidakpahaman peserta BPJS kesehatan.
Kasus serupa pernah terjadi sekitar Oktober 2016 lalu. Keluarga pasien komplain lantaran tagihan biaya perawatannya membengkak. Padahal, pasien tersebut bukan kali pertama berobat. Sebelumnya tambahan biaya tidak sebesar saat kali terakhir kendati sama-sama naik kelas.
Karena penjelasan dari pihak manajemen rumah sakit yang dinilai berbelit-belit itu Febri menduga kasus serupa yang menimpa pasien lain banyak terjadi. ‘’Prinsipnya kami tidak masalah dengan pembayaran. Tetapi paling tidak kasusnya tidak terulang. Rumah sakit harus aktif. Masyarakat wajib mendapat penjelasan kendati tidak ditanyakan,’’.
Terpisah, Humas RSU Aisyiyah drg Enti Isnarni mengklaim penjelasan yang diberikan kepada psetiap asien sejatinya sama. Pun pihaknya telah menetapkan standar pelayanan informasi. Dia menilai terjadi perbedaan pemahaman dalam komunikasi. Enti juga tidak membantah permasalahan serupa bukan kali pertama terjadi.
Menurut dia, kebijakan rumah sakit bakal menetapkan harga umum jika pasien menghendaki naik kelas. Sehingga, biaya sesuai kelas yang diminta. Total tagihan bakal dikurangi klaim BPJS. ‘’Kami tidak bisa menentukan besaran klaim yang ditetapkan BPJS. Klaim yang keluar dihitung dari diagnosis penyakit. Semakin sedikit klaim juga semakin rendah,’’.
Enti menyebut pasien keluarga Febri didiagnosis DB. Klaim BPJS hanya Rp 2,5 juta. Pihak rumah sakit menghitung total tagihan berdasar biaya pasien umum VIP. Pihak rumah sakit dan BPJS sudah sering menyosialisasikan. Pihaknya sudah mengklarifikasi dan minta maaf kepada keluarga pasien. Dia menyebut ini sudah menjadi kebijakan rumah sakit yang sudah umum. ‘’Pihak rumah sakit tidak akan menarik biaya apapun jika pasien sesuai kelasnya di BPJS,’’….(pria).
Sumber: beritapatroli.com