BALIKPAPAN – Jumlah rumah sakit yang ada saat ini, dinilai cukup untuk menangani lebih dari 700 ribu orang warga yang ada di Kota Minyak. Terhitung ada 12 rumah sakit yang telah berdiri kota ini. Namun hanya dua di antaranya yang telah memenuhi syarat tipe B, yakni Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) dan Rumah Sakit Siloam Balikpapan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Ballerina JP Pontolumiju menjelaskan rumah sakit tipe B adalah memiliki jumlah tenaga medis lebih banyak ketimbang rumah sakit tipe C. “Tenaga kesehatan lebih banyak, dan dokter spesialisnya minimal tujuh orang. Fasilitasnya juga alebih lengkap daripada rumah sakit bertipe C,” kata dia beberapa waktu lalu.
Walaupun jumlah rumah sakit yang ada di Balikpapan, masih didominasi tipe C, Balle — sapaan karibnya, menilai hal tersebut tidak akan mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan untuk warga Balikpapan. Di mana tenaga medis dan dokter di rumah sakit tipe C, sudah mampu melayani warga dengan baik. Terlebih masyarakat yang menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan. “Enggak perlu takut pelayanannya kurang baik. Yang membedakan cuma fasilitas kesehatannya saja, lebih lengkap rumah sakit tipe B. Tapi pelayanan kesehatan seluruh rumah sakit sama. Termasuk masyarakat yang ingin berobat menggunakan BPJS Kesehatan, enggak boleh ditolak,” terangnya.
Terlebih lagi, dengan dibangunnya Rumah Sakit Hermina yang ada di Jalan MT. Haryono Kecamatan Balikpapan Selatan, seberang Perumahan Wika. Rumah sakit bertipe C tersebut, diperkirakan rampung pada Januari tahun depan itu akan menambah pilihan masyarakat Balikpapan, terkait dengan fasilitas kesehatan. Diharapkan juga semakin membuat pelayanan kesehatan semakin terjangkau. (rkp/yud)
Sumber: balikpapan.prokal.co