JAKARTA – Proses verifikasi klaim membuat rumah sakit memerlukan waktu lama untuk mendapatkan biaya pengganti dianggap sebagai salah satu penghambat kelancaran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Agar masalah itu tidak muncul, masing-masing pihak seperti rumah sakit dan BPJS Kesehatan harus bekerja profesional, bertindak sesuai pegangan, utamanya terkait coding.
Terkait kesepakatan klaim maupun pengembalian berkas klaim, masing-masing pihak harus duduk bersama dan menyamakan persepsi.
Kalaupun tidak menemukan titik temu mengenai klaim bisa menunggu aturan yang akan dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
Demikian kesimpulan diskusi panel Peran Manajemen Rumah Sakit dalam Percepatan Verifikasi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang diadakan IndoHCF, Ikatan Konsultan Kesehatan Indonesia (IKKESINDO) dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di RS Cipto Mangunkusumo.
Kepala Group Manajemen Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Abdi Afdal Abdullah mengatakan selama ini keterlambatan klaim rumah sakit lebih disebabkan masalah administrasi.
“Umumnya, kekeliruan dalam pemenuhan kelengkapan dan kesesuaian administrasi kerap terjadi sehingga prosesnya lebih panjang,” katanya.
Sumber: beritaraya.com