BANJAR – Badan pemantau lingkungan hidup (BPLH)harus secepatnya mengambil tindakan dalam penanganan instalasi pembuangan air limbah (IPAL) karena di duga ada unsur pencemaran ke media lingkungan sekitar Rs Mitra Idaman,Seperti yang di sampaikan Lembaga Penyelamat Linkungan Hidup Indonesia – Kawasan Laut,Hutan dan Industri(LPLHI -KLHI) kepada BBCom belum lama ini.
Menurut ketua DPD LPLHI-KLHI kota Banjar – Pangandaran NANDAR SUHENDAR di kediamannya “sangat di sayangkan kepedulian kami terhadap lingkungan hidup seolah di jegal oleh orang”tak berkepentingan yang mengatas namakan warga kalau saya tau ada beberapa orang yang bukan warga sekitar RS Mitra Idaman,sayang nya mereka (warga) gak mempertanyakan apa sih kepentingan kami(misi) dan apa pungsi kami di lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia – Kawasan laut,hutan dan Industri (LPLHI – KLHI)”katanya
Sambungnya lagi “Kami jadi Curiga degan RS Mitra Idaman kenapa penyambutan ke kami(LPLHI-KLHI) sangat lah arogan kita mestinya paham bahwa negara kita negara yang terkenal santun”masih menurut beliau”kami dari Lembaga Penyelamat Linkungan Hidup Indonesi – kawasan laut ,hutan dan Industri (LPLHI – KLHI)Sebenar nya Sudah menjalankan Sesuai Prosedur yaitu Tembusan ke pihak Kapolres kota banjar,BPLH dan Melayangkan Surat Undangan ke pihak RS Mitra Idaman itu sendiri,
“Fakta di lapangan terbalik dengan apa yang sudah kami tempuh,kami di jegal dengan tindakan yang bersifat provokatif,dan beliau melanjutkan”Seandai nya fakta di lapangan ada pelanggaran terhadap lingkungan hidup jelas akan ada sangksi sesuai UUD lingkungan Hidup No 23 tahun 1997 pasal 41(1)dan pasal 42(2)atau pun bisa kena ancaman pidana yang berupa penegakan hukum secara PREVENTIF dan REPRESIF” katanya
“Kalau Menurut Warga sekitar Rs Mitra Idaman sudah Mempasilitasi warga sekitar Rs Mitra Idaman yg kena dampak di berikan asuransi BPJS per KK ( perkepala keluarga ) fungsi yang manfaat BPJS tersebut bila ada warga sekitar Rs Mitra Idaman Sakit dan Perlu perawatan warga tinggal mengajukan BPJS yang di berikan pihak Rs mitra Idaman dan akan ada potongan biyaya baik itu Rawat jalan atau pun Rawat inap” kata warga sekitar.
“Salah satu warga sekitar RS Mitra Idaman memberi keterangan”benar pihak RS Mitra Idaman pernah mensosialisaikan tentang akan ada proyek pembangunan IPAL (instalasi pembuangan air limbah)” katanya
Tapi sampai Berita ini di terbitkan warga belum tau sejauh mana pengerjaan proyek IPAL (instalaai pembuangan air limbah) berlangsung.
Warga Sekitar RS Mitra Idaman berharap ada Lembaga atau Dinas terkait Lingkungan hidup ada yg mau memberikan penyuluhan dan pengetahuan tentang IPAL dan syarat dan ketentuan “sebuah Rumah Sakit yang harus di tempuh dalam pengadaan juga pembangunan IPAL termasuk Rumah Sakit” yang sudah seharus nya memiliki IPAL termasuk Rs Mitra Idaman,dengan menyertakan dokumen AMDAL yang menjadi syarat bagi para pelaku usaha ( Nanang Mulyadi -Johan – Hamdani )
Sumber: bandungberita.com