Bogor – Walaupun sudah dua tahun berjalan, ternyata masih ada peserta BPJS kesehatan yang ditolak oleh rumah sakit dengan alasan ruang inap penuh.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Camalia Wilayat Sumaryana mengatakan penolakan itu hanya ulah oknum yang ingin menerima pembayaran cash atau langsung.
“Mungkin saja penolakan peserta BPJS Kesehatan dengan beralasan ruang rawat inap penuh itu betul adanya dan itu karena mereka belum memahami pembayaran oleh pihak ketiga,” ujar Camalia Wilayat Sumaryana, Senin (02/05/16).
Ibu satu orang putra ini menambahkan, jajarannya tidak bisa menindak apabila ada rumah sakit yang menolak peserta BPJS.
“Yang menindak itu bisa BPJS langsung atau Kementerian Kesehatan. Sanksinya mulai dari administratif atau penghentian kerjasama dengan pihak BPJS. Untuk menutup rumah sakit itu sulit karena kita sendiri butuh rumah sakit, dan jumlah rumah sakit sendiri seperti di wilayah barat dan utara masih terbilang kurang,” tambahnya.
Camalia berharap kesadaran masyarakat maupun insan kesehatan ke depan semakin baik, baik itu dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
“Selain pelayanan kesehatan yang tidak maksimal terhadap peserta BPJS Kesehatan ternyata juga ada masalah penunggakan pembayaran oleh peserta BPJS Kesehatan, dan sedikit banyak juga mempengaruhi pembayaran klaim asuransi dari BPJS Kesehatan ke rumah sakit,” terang Camalia.
Terpisah K.U manajemen pelaksana kesehatan primer BPJS Kesehatan
Bogor Santy Parulian Panjaitan menyatakan jajarannya akan berkordinasi dengan pihak rumah sakit yang menolak peserta BPJS Kesehatan.
“Kami akan berbincang dengan pihak rumah sakit, dan mencari tahu permasalahan guna mencari solusi. BPJS sendiri dalam aturan bisa memberikan teguran satu, dua dan tiga. Rumah sakit sendiri tidak diberikan sanksi tutup, tetapi akan dipertanyakan komitmennya terhadap BPJS sebelum rumah sakit memperpanjang izinnya,” tandas Santy.
Salah satu perawat di salah satu rumah sakit di Bogor mengatakan, RS menolak pasien BPJS dengan alasan ruang inap penuh karena pihak rumah sakit malas menerima peserta BPJS kesehatan.
“Memang beberapa kali rumah sakit menolak peserta BPJS, karena pembayaran klaimnya lama sehingga kami malas menerima peserta BPJS Kesehatan,” ujar perawat yang tak mau disebutkan nama dan rumah sakitnya. [ito]
Sumber: inilahkoran.com