Kab Malang, Warga Kabuaten Malang di wilayah Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon saat ini tengah mengeluhkan tidak adanya rumah sakit. Sehingga jika ada warga di daerah setempat sakit dan perlu opname harus ke Malang atau ke wilayah Kabupaten Kediri. Dan mereka sangat berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang segera membangun rumah sakit umum di wilayah Malang Barat tersebut.
Tokoh Masyarakat Desa Pait, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang Rofii, Senin (11/1), kepada Bhirawa mengatakan, jika warga Kabupaten Malang khususnya wilayah Kasembon mendesak Pemkab Malang untuk membangun rumah sakit umum di wilayah Malang Barat. Karena ketika ada warga yang sakit dan perlu opname harus memilih rumah sakit yakni ke Malang atau ke Kediri.
“Dan bila warga memilih ke Malang jarak tempuhnya cukup jauh, jika dibanding memilih rumak sakit umum di wilayah Kabupaten Kediri yang hanya berjarak lebih kurang 15-20 kilometer,” paparnya.
Saat ini, ia menegaskan, wilayah Kasembon bisa dikatakan sebagai wilayah Kabupaten Malang yang paling ujung barat. Sehingga tidak hanya pelayanan kesehatan saja yang dikeluhkan masyarakat, namun keluhan itu juga terkait pelayanan administrasi kependudukan. Sebab, untuk berobat ke rumah sakit umum harus menempuh perjalanan selama dua jam, sehingga masyarakat lebih memilih berobat ke rumah sakit umum yang ada di wilayah Pare, Kabupaten Kediri, hanya dengan perjalanan setengah jam sudah sampai.
“Untuk itu kami berharap kepada Pemkab Malang agar memperhatikan warganya yang ada di wilayah Malang Barat, agar memberikan kemudahan pelayanan kesehatan. Yaitu dengan membangun rumah sakit umum di wilayah Malang Barat,” tutur Rofii.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Ngantang dr Eko Nofiyanto membenarkan, bila selama ini puskesmas di wilayah Pujon, Ngantang, dan Kasembon selalu merujuk pasiennya ke luar kota. Karena di wilayah Malang Barat ini masih belum ada rumah sakit umum milik Pemkab Malang.
“Tapi, jika ada pasien yang mampu kita tangani di puskesmas, maka pasien tersebut kita rawat di puskesmas. Namun sebaliknya, jika pasien itu harus memerlukan perawatan lebih dalam, maka mereka kita rujuk ke rumah sakit besar seperti di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang maupun ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, yang ada di wilayah Kecamatan Kepanjen,” paparnya.
Saat ini, Eko mengatakan, wilayah Malang Barat memang harus segera dibangun RSUD, karena rata-rata jumlah pasien di masing-masing tiga puskesmas mencapai 100 orang, 15 persennya harus dirujuk ke rumah sakit besar. Sehingga RSUD sangat dibutuhkan di wilayah Malang Barat, minimal rumah sakit tipe D. Karena hal ini untuk memenuhi hak warga atas kesehatan.
“Jika RSUD sudah dibangun, dirinya juga berharap agar puskesmas tetap diperhatikan, supaya tetap beroperasi. Sehingga pelayanan kesehatan di Kabupaten Malang semakin lengkap, dan warga tidak lagi jauh-jauh untuk berobat, serta puskesmas lebih dekat dalam melakukan rujukan pasiennya,” terang dia.
Dalam kesempatan itu, Eko juga mengaku, bahwa pada tahun 2016 ini Pemkab Malang berencana melakukan studi kelayakan untuk dibangunnya RSUD di Malang Barat, tepatnya di wilayah Kecamatan Ngantang. Pemkab pertama melihat lokasi pendirian RSUD dengan berbagai pertimbangan, salah satunya adalah akses jalan yang mudah. [cyn]
Sumber: harianbhirawa.co.id