Pengurusan penandatanganan terkait percepatan pembayaran santuan kecelakaan khususnya luka-luka di rumah sakit menggunakan metode manual memakan waktu. Belajar dari itu, PT. Jasaraharja Kalimantan Barat melakukan upaya perbaikan layanan salah satunya dengan sistem online ditempatkan langsung di rumah sakit. Rumah Sakit Umum St. Antonius jadi proyek pertama dalam layanan sistem online itu.
KEPALA Cabang Jasaraharja Kalimantan Barat Nasir Obet mengatakan dalam waktu dekat ini Jasaraharja akan me-launching pos terpadu di rumah sakit. Maksud perjanjian itu terkait percepatan pembayaran santunan khususnya korban luka kecelakaan di rumah sakit. Dalam layanannya, nanti semua korban kecelakaan luka-luka tidak perlu repot-repot mengurusi santunan. Karena korban nanti langsung ditangani pihak rumah sakit dan langsung diberi jaminan.
Direncanakan penandatangan nota kesepakatan Jasaraharja bersama rumah sakit, kepolisian akan mengundang pihak BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS diundang sebagai penjamin kedua, jika perawatan kecelakaan melebihi Rp10 juta maka BPJS Kesehatan bisa menjamin juga sebagai penjamin kedua. “Rencana MoU dilakukan antara 27-28 Januari 2016. Kami akan berkoordinasi dengan pihak protokol pemda provinsi,” ungkapnya.
Perjanjian dengan Rumah Sakit Antonius ini memang baru kali pertama, terutama dengan menggunakan layanan online dan menempatkan petugas Jasaraharja di rumah sakit tersebut. Namun, tak menutup kemungkinan ke depan Jasaraharja akan mengadakan perjanjian seperti ini di seluruh rumah sakit wilayah Kalbar.
Dari MoU inilah, lanjutnya, menjadi acuan untuk tingkat kabupaten dan kota untuk dibuat lanjutannya. Dalam layanan berbasis online jelasnya tentu akan memudahkan semua pihak, karena data korban kecelakaan otomatis akan masuk pada sistem sehingga data tersebut bisa langsung dilihat di pos terpadu baik di kantor cabang atau kantor pusat sekalipun.
Terpilihnya Rumah Sakit Antonius dalam perjanjian itu, dikarenakan tingginya tingkat kecelakaan dan data korban yang masuk di sana. “Saya pikir itu menjadi salah satu pertimbangan Jasaraharja mengadakan perjanjian ini,” terangnya.Tambahnya, jika dilihat sisi online-nya di rumah sakit tersebut sudah terkoneksi dengan aplikasi Rumah Sakit Antonius. “Untuk rumah sakit lain, saya kira juga akan dilakukan hal sama seperti ini. Seperti Rumah Sakit Sudarso, dan lainnya,” ungkapnya.(iza)
Sumber: pontianakpost.com