[BEKASI] Ibrahim Blegur (36 tahun), orangtua Falya Raafani Blegur (14 bulan) bocah yang tewas karena dugaan malapraktek, mempertanyakan kembali kasus kematian anaknya.
Hampir tiga bulan kematian bocah perempuan yang diduga kuat karena kesalahan penanganan Rumah Sakit Awal Bros, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu, 11 November 2015 lalu, hingga kini belum terungkap.
“Kami keluarga Falya hingga kini belum mendapat hasil otopsi jenazah Falya yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Ibrahim Blegur, Senin (25/1).
Dia mengatakan, dibandingkan dengan kematian Wayan Myrna, wanita yang tewas akibat sianida yang dimasukkan ke dalam gelasnya, kepolisian telah merilis hasil otopsinya. Padahal, kasus kematian Falya jauh lebih dahulu ketimbang kasus Myrna.
“Kami mempertanyakan kenapa anak saya sulit diungkap? Sedangkan kematian Myrna bisa terungkap hanya beberapa hari saja,” ujarnya.
Jenazah Falya diotopsi penyidik pada 27 November 2015 lalu. “Usai diotopsi, penyidik berjanji akan mengeluarkan hasilnya pada 12 hari kemudian,” tuturnya.
Namun hingga saat ini hasil tersebut belum diketahuinya. Ibrahim lalu kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya, menanyakan terkait hasil otopsi. Bukan hasil yang didapat malahan kebingungan yang diterimanya.
Dua Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya, memberikan alasan berbeda.
Dia menjelaskan, Penyidik pertama mengatakan kepolisian tidak memiliki alat untuk mengukur antibiotik yang ada di tubuh Falya. Sedangkan, Penyidik kedua menyebutkan, hasil otopsi tidak dapat diumumkan karena masih dalam proses penyelidikan. “Kami anggap ini aneh, satu institusi tapi beda pernyataan,” katanya.
Dia menambahkan, semestinya Penyidik sudah bisa menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan untuk menetapkan tersangka.
“Kami telah memberikan sejumlah alat bukti seperti foto, video dan hasil laboratorium setelah dan sesudah anaknya diberikan antibiotik oleh tim medis rumah sakit,” ungkapnya.
Sejak awal, Ibrahim meyakini anaknya meninggal karena pemberian antibiotik oleh rumah sakit.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Subdit Sumber Daya Lingkungan Dirkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Adi Vivid, menjelaskan hasil otopsi jenazah Falya sudah keluar sejak beberapa pekan lalu namun tidak belum bisa diumumkan karena dijadikan alat penyelidikan.
“Termasuk keluarga tidak kami beritahu,” katanya.
Diketahui, Falya meninggal setelah dirawat selama empat hari di RS Awal Bros.
Sehari kemudian atau pada Kamis (29/10) pagi, kondisi Falya membaik. Anak bungsu dari dua bersaudara itu sudah bisa bercengkrama dengan keluarga.
Siang harinya, salah seorang perawat memasang infus yang berisi antibiotik Tricefin INJ 1 gram. Setalah pemberian antibiotik, pada sore harinya kondisi Falya justru memburuk dan tak sadarkan diri.
Dua hari setelah dinyatakan kritis, Falya akhirnya meninggal dunia pada Minggu (1/11) pagi. [160/L-8]
Sumber: beritasatu.com