manajemenrumahsakit.net :: Blitar, Seorang pasien peserta BPJS di Kota Blitar, ditolak pihak RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, ketika akan melakukan proses persalinan anaknya yang Kedua. Selain berdalih seluruh kamar sudah penuh, pihak rumah sakit juga mengatakan, bahwa peserta BPJS tidak bisa melakukan persalinan secara Caesar.
Dari informasi yang dihimpun, kasus penolakan pasien BPJS itu sendiri bermula saat, pasutri Mualik (45) dan Ika Purnama Wati (40), warga Kelurahan Tanggung Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, Sabtu (12/12) yang lalu akan melahirkan anak keduanya melalui proses persalinan caesar.
Seperti dikatakan, Ika Purnama Wati, pasien korban BPJS, sebelumnya dia oleh salah satu dokter ahli kandungan di Kota Blitar, disarankan untuk melakukan persalinan melalui proses Caesar, namun ketika korban datang ke RSUD Mardi Waluyo untuk melakukan proses persalinan, ternyata oleh pihak rumah sakit ditolak, dengan dalih seluruh kamar telah penuh, selain itu pihak rumah sakit juga menyatakan, bahwa untuk pasien BPJS tidak bisa mendapatkan layanan operasi persalinan.
“ Saat saya mau melahirkan di rumah sakit, langsung ditolak dengan alasan kamar sudah habis. Selain itu fasilitas operasi persalinan tidak masuk BPJS,” ungkap Ika Purnama Wati saat ditemui di rumahnya, Selasa (15/12) kemarin.
Sementara, dr Herya Putra Darma, dokter jaga RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar mengatakan, selain masih akan melakukan pemeriksaan tentang data awal masuk sang pasien (Ika Purnama Wati), rencananya dalam waktu dekat, pihak rumah sakit juga akan melakukan pertemuan dengan pasien dan juga pihak BPJS.
“ Akan kami lakukan pemeriksaan data awal masuk si pasien. Dan dalam waktu dekat kami akan mengadakan pertemuan dengan pihak pasien maupun BPJS,” jelas dr Herya Putra Darma.
Akibat penolakan dari pihak Ruma Sakit milik Pemerintah Kota Blitar ini, pasca persalinan istrinya, Mualik yang keseharianya hanya bekerja sebagai buruh serabutan, saat ini harus menanggung beban hutang hingga belasan juta rupiah.
Secara terpisah, Syahrir, warga asal Surabaya yang merupakan kerabat dekat dari Ika Purnama Wati, tak terima saudaranya ditolak oleh pihak rumah sakit, begitu tiba di ruang pelayanan unit BPJS RSUD Mardiwaluyo Kota Blitar, emosi Syahrir langsung meluap-luap. Tidak hanya berteriak, Syahrir juga mencaci maki petugas BPJS yang tengah berjaga.
“ Kami sangat menyesalkan atas sikap pihak rumah sakit yang telah menolak, hanya karena calon pasien menggunakan kartu BPJS. Selain itu, sat ini saudara kami harus menanggung banyak hutang akibat biaya persalinan, jelas Syahrir.
Akibat penolakan oleh RSUD Mardi Waluyo, akhirnya Ika Purnama Wati, terpaksa melahirkan anak keduanya melakui proses persalinan caesar di rumah sakit Aminah Kota Blitar, dengan biaya belasan juta rupiah. Sedangkan uang tersebut dari hasil meminjam. (jap)
Sumber: beritaoposisi.com