BATAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Batam seketika terhentak mendengar Komisi IV DPRD Kota Batam, Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia (SDM), menyampaikan keluhan masyarakat akan buruknya status pelayanan kesehatan di Batam.
Melalui Sekretaris Komisi IV, Udin P. Sihaloho, Minggu (13/12/2015) mengatakan pelayanan kesehatan di Kota Batam sangat memprihatinkan. Hal ini dibuktikan, melihat hampir seluruh rumah sakit yang ada mengharuskan setiap pasien yang tengah kritis untuk menyetor deposit (uang muka) sebelum dilakukannya penanganan.
Hal ini tentu menjadi teguran yang sangat keras bagi penyelenggara program kesehatan nasional, BPJS Kesehatan. Udin mengatakan, dengan keadaan seperti ini, masyarakat semakin tak tercapai harapannya dalam memperoleh penanganan pertama untuk pasien yang tengah kritis.
“Pasien kritis harus bayar deposit? Apa tunggu meninggal dulu? Lalu bagaimana mereka yang tidak sanggup? Lalu apa fungsi BPJS Kesehatan?” tegas Udin, Minggu pagi.
Dengan banyaknya keluhan yang disampaikan masyarakat, akan buruknya kualitas pelayanan kesehatan di Batam. Sekretaris komisi IV ini dengan tegas meminta BPJS Kesehatan untuk bertindak hiperaktif dan lebih peka dengan situasi seperti ini.
Tindakan medis bagi pasien kritis harus diutamakan, terutama bagi peserta BPJS Kesehatan. Namun kenyataan berbanding terbalik, peserta BPJS Kesehatan malah mendapat perlakuan seperti itu, dari petugas dan dokter di setiap rumah sakit yang ada.
“Hal ini harus diperhatikan lagi, kita semua sama, tidak boleh dibeda-bedakan. Pelayanan kesehatan tidak boleh disepelekan, kami minta BPJS Kesehatan serta jajaran yang ada di dalamnya untuk cepat tanggap akan hal ini. Sehingga kedepannya tidak lagi ada hal seperti ini,” kata Udin.
Sementara itu, Plh. BPJS Kesehatan, Robert mengatakan pihaknya akan memperhatikan apa yang telah disampaikan Komisi IV DPRD Batam. BPJS akan melakukan koordinasi bersama seluruh rumah sakit yang ada untuk tidak mengulang hal yang sama.
“Kita akan programkan kedepannya, agar seluruh masyarakat tidak dibebankan dengan deposit di muka, haruslah pelayanan kesehatan yang diutamakan,” kata Robert.
“Kami juga selalu meminta kritik dan saran untuk kemajuan pelayanan BPJS Kesehatan kedepannya,” jelasnya.
Sumber: centralnewsbatam.com