Kota – Bojonegoro memiliki beberapa rumah sakit. Di antaranya adalah Rumah Sakit Umum Daerah Sosodorojatikusumo, RS Aisyiah dan lain-lain. Namun semuanya belum memiliki insinerator atau mesin pengolah limbah medis.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), Elsadeba. Limbah, kata Elsadeba, merupakan masalah yang serius untuk diselesaikan. Terutama untuk limbah dari rumah sakit. Rumah sakit memiliki dua limbah yaitu limbah lokal dan limbah medis.
Untuk limbah lokalnya sudah dikelola upal, namun untuk limbah medis diperlukan cara khusus yaitu menggunakan insinerator. Namun sampai saat ini Rumah Sakit Di Bojonegoro rupanya belum memiliki insinerator pengolah limbah medis.
“Kalau limbah medis ini tidak dibuang, melainkan harus dibakar menggunakan insinerator. Namun pembuatan insinerator harus memenuhi syarat-syarat ijinnya. Salah satu syarat pembuatan, tidak di tengah pemukiman penduduk,” jelas Elsadeba kepada BeritaBojonegoro.com (BBC) hari ini, Rabu (25/11).
Elsa menambahkan kalau Rumah sakit Umum dulunya ada, namun tidak memenuhi persyaratan. Karena pembuatan insinerator harus memenuhi 18 item yang dicukupi. Sehingga, sampai saat ini Rumah Sakit harus kerja sama dengan pihak ketiga.
“Biasanya mereka melakukan Mou dengan pihak ketiga. Limbah medis diangkut oleh pihak ketiga,” tandasnya.(ver/moha)
Sumber: beritabojonegoro.com