manajemenrumahsakit.net :: KARIMUN JAWA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membentuk holding rumah sakit milik BUMN. Pasalnya, total rumah sakit milik BUMN di seluruh Indonesia berjumlah sekitar 70 rumah sakit.
Deputi Bidang Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius mengatakan, pembentukan holding rumah sakit milik BUMN akan berjalan mudah dibandingkan membentuk holding BUMN-nya sendiri.
“Ilustrasinya ini kan non-BUMN, jadi seperti mendirikan PT biasa,” kata Aloysius di Kapal KM Kelud, Minggu (22/11/2015).
Aloy menyebutkan, 70 jaringan rumah sakit BUMN ini dimiliki oleh 24 BUMN. Rencana pembentukan induk usaha atau holding juga sudah disepakati oleh 24 BUMN. “Tinggal kita atur tim pembentukan holdingnya. Rencana akhir tahun sudah ada cangkangnya. Tahun depan standarisasi, SOP dan lain-lain,” tambahnya.
Aloy menyebutkan, jika berhasil membentuk holding rumah sakit milik BUMN, maka kedepan akan lebih mudah mendatangkan teknologi secara bersama-sama yang berujung pada nilai tambah dari pengoperasian rumah sakit itu sendiri dengan tidak mengambil nilai aset dari tiap-tiap rumah sakit yang dimiliki 24 BUMN.
“Tetapi lebih ke alih kelola rumah sakit masih tetep gedung BUMN, tanah, alat BUMN. Kelolanya disepakati sebuah holding yang akan menetapkan bisnis model,value change,” pungkasnya.
Sumber: okezone.com