manajemenrumahsakit.net :: SOLO – Ketersediaan kamar atau bangsal rumah sakit di Solo menjadi salah satu perhatian Pemkot Surakarta. Sistem pemantauan baru tengah dikembangkan, guna memastikan pelayanan kesehatan lebih optimal.
“Selama ini masih banyak calon pasien yang ditolak oleh pengelola rumah sakit, dengan alasan kamar atau bangsal perawatan sudah penuh. Kami sudah meluncurkan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), guna mengantisipasi hal tersebut,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK), Siti Wahyuningsih, Senin (3/8).
Menurutnya, selama ini alasan kamar atau bangsal penuh tidak jarang diberikan pengelola rumah sakit kepada sebagian pasien, sebagai dalih penolakan pemberian layanan kesehatan. Alasan itu terutama diberikan kepada warga yang berasal dari kalangan menengah ke bawah atau peserta jaminan kesehatan. Sejauh ini, pemkot juga kerap menerima aduan mengenai hal tersebut.
“Padahal tidak ada yang bisa memastikan, apakah kamar di rumah sakit tersebut benar-benar kosong atau hanya dibilang sudah penuh. Nah, hal ini sebenarnya bisa menghambat penanganan dan justru meningkatkan risiko kematian.”
Melalui SPGDT, lanjutnya, DKK telah mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit swasta, rumah sakit umum daerah (RSUD),puskesmas hingga klinik kesehatan di Solo untuk melaporkan ketersediaan kamar secara detail dan transparan.
Calon pasien pun dipersilakan menghubungi pusat layanan (call center) di nomor 119 atau mengecek laman spgdt.surakarta.go.id, jika ingin mengetahui ketersediaan kamar di salah satu lokasi pelayanan kesehatan.
(Agustinus Ariawan / CN26 / SM Network)
Sumber: suaramerdeka.com