manajemenrumahsakit.net :: Upaya pemerintah dalam menggalakan pelayanan kesehatan satu pintu (BPJS) di seluruh Indonesia masih terkendala dengan banyaknya rumah sakit yang tidak mau bekerja sama lantaran tarif yang tidak sesuai dari layanan BPJS tersebut.
Di kota Depok sendiri, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menerapkan program peningkatan kesehatan masyarakat yang tak lain adalah layanan BPJS pun juga mendapatkan penolakan dari beberapa rumah sakit yang beroperasi di wilayah Depok.
Hal ini dirasakan sangat menghambat program tersebut. Pasalnya, program BPJS yang sudah diterapkan sejak awal tahun 2014 silam ini seharusnya sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Namun karena masih terbentur oleh banyaknya rumah sakit yang enggan mengikuti program BPJS ini, membuat para pengguna layanan BPJS semakin terlantar keberadaannya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Lies Karmawati menanggapi hal tersebut mendesak badan pengelola BPJS kota Depok untuk berkordinasi dengan pemerintah pusat agar membuat kebijakan untuk mewajibkan seluruh rumah sakit yang ada untuk menjadi penyelenggara BPJS, khususnya seluruh rumah sakit yang berlokasi di kota Depok.
Hal tersebut diakuinya sebagai salah satu solusi dimana selama ini keberadaan rumah sakit di Depok tidak maksimal dalam memberikan pelayanannya terhadap para pengguna layanan BPJS yang mengakibatkan terbengkalainya kebutuhan layanan kesehatan para peserta.