manajemenrumahsakit.net :: Gorontalo – Bupati Gorontalo David Bobihoe Akib mengapresiasi usulan pengelolah Badan Layanan Umum Daerah (BLU) Rumah Sakit MM Dunda Limboto, untuk menerapan remunerasi di rumah sakit tersebut.
Bupati Gorontalo David Bobihoe Akib Selasa, mengatakan, penerapan remunerasi ini merupakan harapan pemkab dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Hal ini pun sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2013 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Kemenkes,” tuturnya.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan pegawai rumah sakit melalui program remunirasi ini secara tidak langsung dapat meningkatkan motivasi kerja dari para petugas kesehatan yang ada, dan pelayanan pun akan semakin baik.
Namun demikian pemkab pun punya model penilaian sendiri dalam rangka penerapan remunerasi ini, sehingga ia berharap agar semua hal terkait syarat penilaian harus segera dirampungkan, agar bisa secepatnya untuk dituangkan menjadi peraturan bupati.
Ia pun meminta pihak rumah sakit agar lebih obyektif dalam penilaan, sehingga perlu dibentuk dewan pengawas, sehingga dalam penerapan dan penilaian kinerja untuk remunerasi ini harus ada peran dewan pengawas.
“Karena yang namanya dewan pengawas, semua kebijakan direktur harus lewat dewan pengawas yang kemudian akan disampaikan ke bupati, saya inginkan 1 Januari 2016 remunerasi ini sudah jalan,” harap David.
Kalau kinerja baik, tentu gajinya akan lebih baik dan jika kinerja dan disiplin buruk, tentu akan berpengaruh pada pendapatan dan gajinya pula, karena hal itu inti dari penerapan remunerasi.
Sementara itu, Direktur RS MM Dunda, Supandi Abdullah menambahkan, saat ini tim masih merampungkan pelaksanaan teknisnya di lapangan dengan melibatkan konsultan dari RSUP Prof Kandou Manado, sebelum resmi peraturan bupati.
“Apa yang kami lakukan ini semata-mata untuk mendorong kinerja pegawai rumah sakit dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan profesioalisme pegawai,” tambahnya.
Sumber: antaragorontalo.com