manajemenrumahsakit.net :: JAKARTA – Menteri dalam negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersikap tegas terhadap rumah sakit di ibu kota yang kedapatan menolak warga DKI sakit.
Saat memberikan sambutan dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-488 DKI Jakarta dalam Paripurna Istimewa DPRD, Tjahjo menekankan tentang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Hasil evaluasi Kemendagri ada skala prioritas yang harus ditekankan dengan baik menyangkut pendidikan. Ada 14 persen warga Jakarta yang belum mendapat pendidikan layak,” kata Tjahjo, Senin (22/6/2015).
Kata Tjahjo, untuk masalah kesehatan dirinya tidak mau ada satu pun warga DKI yang sakit ditolak rumah sakit (RS).
“Perlu sanksi yang tegas untuk menutup rumah sakit yang menolak warganya,” ucapnya.
Ditanya lebih jauh mengenai bentuk ketegasan gubernur terhadap rumah sakit yang menolak warga sakit adalah pencabutan izin.
“Jangan sampai ada warga DKI satu pun yang sakit ditolak rumah sakit di Jakarta. Tegas gubernur harus dicabut izinnya,” ucap Tjahjo.
Tjahjo pun menyoroti permasalahan pembangunan infrastruktur di DKI agar tidak terpisah-pisah.
“Pembangunan infrastruktur yang terpadu, sisihkan anggaran DKI untuk Depok, untuk Bekasi, untuk Tangerang supaya jangan sampai ada kebanjiran dan transportasi yang lebih baik,” ungkapnya.
Sumber: tribunnews.com