manajemenrumahsakit.net :: Jakarta – Karyawan Rumah Sakit (RS) Haji Pondok Gede saat ini tengah dilanda keresahan. Pasalnya sejak dikelola oleh Departemen Kesehatan (Depkes), manajemen di RS tersebut berantakan.
Buntutnya para karyawan Rumah Sakit (RS) Haji Pondok Gede yang tergabung dalam forum penyelamat RS Haji mengacam akan melakukan aksi mogok kerja.
Salah seorang karyawan RS Haji Pondok Gede, Dr Khaerul membenarkan adanya keresahaan dari para karyawan rumah sakit haji. Hal ini disebabkan karena pengelolaan manajeman tidak jelas.
“Temen-temen saya di RS haji, pada intinya berharap sekali agar pihak manajemen segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa untuk memperjelas pengelolaan RS haji ini,” katanya di Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Dia menjelaskan, ketidakjelasan pengelolaan manajemen RS ini terjadi ketika kementerian agama RI berkonflik dengan Pemda DKI yang kemudian oleh rapat gabungan antara badan pendiri RS haji Jakarta, Badan Pembina RS haji Jakarta, Badan Pengelolaan RS haji Jakarta yang dipimpin Wakil Presiden Yusuf Kalla, memutuskan pengelolaan RS Haji untuk sementara diserahkan kepada Departemen Kesehatan (Depkes) terhitung tanggal 23 April 23 April 2009 sampai sekarang.
“Semenjak pengeloaan RS Haji Depkes inilah ketidakjelasan manajemen terjadi. Ini dibuktikan pihak manajemen tidak bisa memberikan keputusan stratigis. Sebab dengan status pengelolaan sementera, Depkes bisa dikatakan hanya sebagai carateke RS Haji,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Forum Penyemat RS Haji, Irwan Jasa Tarigan mengatakan, saat ini pihak Depkes sudah tidak bisa berwenang lagi mengelola RS Haji dengan dikeluarkannya putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 23 Agustus 2011 no 1177/K/Pdt/2011 yang bunyinya mempertegas badan hukum RS Haji Jakarta sebagai perseroan terbatas dengan memerintahkan agar dilaksanakan RUPS luar biasa untuk memperjelas kepemimpinan dan pengelolaan RS Haji.
“Namun pihak manajem RS Haji belum menjalankan titah dari putusan MA tersebut,”tegasnya.
Dengan belum adanya perbaikan manajemen tersebut berdasarkan putusan MA, kondisi manajemen RS Haji sangat menyedihkan. Para karyawan RS Haji saat ini seperti anak ayam kehilangan induknya. Tidak jelas arah dan jalannya bahkan ada indikasi pembiaran RS Haji Kolap.
Dengan fakta ini, para karyawan yang tergabung dalam forum penyelamatan RS Haji mendesak kepada pihak-pihak terkait pertama, segera mengeluarkan Depkes dari carateker RS Haji, kedua, melaksanakan putusan MA RI no 1177/K/Pdt/2011, ketiga segera melaksanakan RUPS luar biasa untuk memperjelas pengelolaan RS Haji, keempat Tata Kelola RS haji dan kelima tingkatkan kesejahteraan dokter dan karyawan.
Sumber: inilah.com