manajemenrumahsakit.net :: PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Komisi III Zulkarnain SE kembali menanggapi persoalan di BPJS Pekanbaru terkait kekurangan rumah sakit yang belum bisa bekerjasama dengan BPJS.
“Sebaiknya BPJS terbuka tentang kekurangan 6 rumah sakit yang belum bisa bekerjasama dengan BPJS,” kata Zulakrnain saat diwawancarai Riaupos.co, Sabtu (11/4/2015).
Dikatakannya, BPJS hendaknya memberikan informasi yang jelas kepada pihak rumah sakit terkait. “Jangan disembunyikan persoalannya, sehingga pihak rumah sakit pun tahu letak kekurangannya. Ini kan menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.
Seharusnya, menurut Politisi PPP, jika BPJS bisa bekerja sama dengan pihak rumah sakit yang belum ada BPJS-nya, ini akan lebih memudahkan masyarakat mengakses rumah sakit terdekat untuk berobat.
“Banyak rumah sakit yang ada BPJS kan bagus. Masyarakat tidak lagi menumpuk pada satu atau dua rumah sakit,” lanjutnya lagi.
Seperti diketahui, 6 rumah sakit yang belum bisa bekerja sama dengan BPJS di antaranya Annisa, Samsani, Mesra, Andini, Lancang kuning, dan Rumah sakit Ibu dan Anak.
“Saya berharap, BPJS bisa bekerja sama dengan 6 rumah sakit tersebut dan BPJS terbuka tentang standarisasi sebuah rumah sakit agar bisa bekerja sama dengan BPJS,” tutupnya. (cr2/yaq)
Sumber: riaupos.co