manajemenrumahsakit.net :: Surabaya : Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah memetakan daerah mana saja yang akan dijadikan tempat rehabilitasi untuk pasien gangguan kejiwaan. Karena hingga kini, hanya terdapat dua rumah sakit yang menangani pasien gangguan jiwa, yakni rumah sakit Menur Surabaya, dan RSJ Lawang Malang.
“Kami sudah memetakan, karena semakin lamai, jadi bukan pasung saja ya, orang dengan gangguan emosional, atau karena obat kan semakin banyak, maka perlu adanya rumah sakit rehabilitasi mental. Kemunkinan ada wilayah Barat satu, wilayah Timur ada satu. Sebetulnya sudah ada tempatnya, tinggal dimantapkan lagi,” ungkap Harsono, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur kepada Radio Republik Indonesia, Rabu (11/3/2015).
Menurut dia, penambahan tempat rehabilitasi bagi penderita gangguan jiwa mutlak dibutuhkan, mengingat jumlah nya yang mengalami peningkatan.
“Saya kira harus ada penambahan tempat fasilitas rumah sakit, kalau prefelansinya untuk sakit jiwa ringan emosional 1,6 persen, kemudian jiwa emosional itu 11,2 persen. Kalau rumah sakit jiwa yang di Barat maupun Timur ada, Insya Allah agak cukup, walaupun belum cukup,” urai Harsono.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), sebab permasalahan gangguan jiwa maupun pasung sangat kompleks dan membutuhkan penanganan dan observasi.
Peran puskesmas sebagai garda terdepan layanan kesehatan di daerah, terang Harsono, juga membawa peran penting. Dengan mengoptimalkan puskesmas, pasien yang sebelumnya di rawat di rumah sakit jiwa dan diperkenankan pulang, dapat melakukan pengkontrolan di puskesmas.
“Tapi pendekatan masyarakat juga dibutuhkan, karena tidak perlu di bawah di rumah sakit di situ saja, edukasinya dengan teman-teman tenaga puskesmas. Jadi, masyarakat dapat lebih paham akan penanganan,” terang Harsono.
Ia juga mengapresiasi adanya penanganan penderita gangguan jiwa yang dilakukan pihak luar, dalam arti mandiri. Dengan adanya pondok pesantren maupun pengobatan alternatif yang memberikan penanganan pada penderita gangguan kejiwaan, dapat membantu pemerintah dalam hal pencegahan.
“Kita juga terima kasih adanya pihak-pihak dari swasta mendirikan suatu yayasan untuk penyembuhan seperti itu. Ya, kita setiap bulan akan memantau, mungkin kebutuhan obat dan sebagainya kita akan bantu, banyak di Jawa Timur ini,” pungkasnya. (Benny/HF)
Sumber: rri.co.id