manajemenrumahsakit.net :: Banten – Gedung pelayanan terpadu Dr Adhyatama terdiri dari tiga lantai, mencakup pelayanan gawat darurat, rawat inap, kamar operasi serta intensive care unit (ICU). Gedung itu tiga tahun sejak 2012, dilengkapi sarana dan prasarana, sedangkan pendanaannya berasal dari penerimaan negara bukan pajak dan badan layanan umum.
“Sebagai RS Khusus kelas A, Sitanala berfungsi rujukan tertinggi bagi penanganan kusta dan menampung pasien RS di sekitarnya dalam pelayanan kekhususan. RS ini diharapkan dapat menurunkan kecatatan secara siginifikan. Fasilitas gedung ini juga diharapkan dapat menjadikan Sitanala menjadi sarana pendidikan, penelitian dan pengembangan bagi tenaga medis maupun para medis dalam pengobatan kusta khususnya rehabilitasi kusta,” paparnya.
RS Sitanala didirikan 1956 sebagai leprosarium kusta, nama awalnya Leprosarium Sewan dan kemudian menjadi Pusat Rehabilitasi atau RSK Sitanala. Saat ini, RSK Sitanala memiliki 18 poliklinik yang terdiri dari poliklinik kusta, poliklinik umum, poliklinik gigi dan 15 poliklinik spesialis. Ada juga rawat inap kusta, rawat inap umum, IGD, ICU, pelayanan bedah, pelayanan rehabilitasi serta pelayanan penunjang berupa laboratorium, radiologi, gizi, farmasi. Dengan 200 tempat tidur, pasien umum lebih banyak dibandingkan pasien kusta. Begitu pula pasien inap umum sekitar 84% dan pasien kusta 16%.
Peresmian itu dihadiri Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementrian Kesehatan Akmal Taher, Direktur RS Kusta Sitanala Liliana Lazuardy, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah serta Dinas Kesehatan Provinsi Banten. (IZN – pdpersi.co.id)
Sumber: pdpersi.co.id