manajemenrumahsakit.net :: Samarinda (ANTARA Kaltim) – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan studi banding ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito, Yogyakarta, terkait penerapan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Zain Taufik Nurrohman dihubungi Samarinda, Senin, mengatakan kegiatan studi banding iu bertujuan mempelajari penerapan sistem pelayanan BPJS pada rumah sakit yang berada di wilayah dengan jumlah penduduk cukup banyak.
“Kita ingin melihat di Yogyakarta sistem rujukan pelayanan BPJS seperti apa. Dari tingkat puskesmas, dokter pribadi sampai dengan rumah sakit tipe C, tipe B hingga sistem rujukan ke rumah sakit tipe A,” katanya.
Untuk di Kaltim, lanjut politikus Partai Amanat Nasional itu, penerapan BPJS bermasalah di sektor hilir, yaitu berkaitan dengan pelayanan di rumah sakit.
Banyak keluhan muncul bukan hanya dari masyarakat, tetapi pihak rumah sakit juga mengeluhkan upaya mengoptimalkan pelayanan bagi peserta BPJS.
“Seperti di Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie, Samarinda, membludaknya pasien menjadi kendala tersendiri. Informasi yang kami dapat, masalah tersebut muncul karena sistem rujukan yang sebaiknya perlu pengaturan lebih berjenjang,” ujar Zain.
Dari kunjungan ke RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, pihaknya berharap mendapatkan masukan terkait sistem rujukan yang diterapkan di daerah ini, sehingga bisa menjadi bahan untuk membenahi pelayanan di Kaltim.
“Kalau misalnya di Yogyakarta pelayanan dan sistem rujukannya sudah terkelola dengan baik, kami ingin tahu seperti apa Yogyakarta menerapkan sistem rujukan tersebut,” tambahnya.
Nantinya, Komisi IV DPRD Kaltim juga akan mengundang pihak RS AW Syahranie dan Dinas Kesehatan untuk merumuskan pola dan sistem rujukan yang tepat agar pelaksanaan BPJS bisa berjalan dengan baik.(*)
Sumber: antarakaltim.com