manajemenrumahsakit.net :: Surabaya – Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jatim terus mendorong RS pemerintah dan swasta di Jatim yang belum terakreditasi.
“Kami targetkan tahun ini 30 persen rumah sakit bisa terakreditasi. Artinya, pada tahun 2015, seratus rumah sakit bisa terakreditasi dan bisa tuntas semuanya pada 2019,” kata Ketua Persi Jatim dr Dodo Anondo MPH ketika dikonfirmasi, Senin (12/1/2015).
Persi Jatim mencatat ada 343 rumah sakit dari 355 rumah sakit di Jatim yang belum terakreditasi. Artinya, baru 12 rumah sakit yang sudah terakreditasi. Di Surabaya saja hanya ada dua RS yang terakreditasi, yakni RSU dr Soetomo dan Rumkital dr Ramelan.
“Ratusan rumah sakit di Jatim sebenarnya sudah terakreditasi, namun mereka menggunakan versi lama yang masih berlaku. Mereka belum mengantongi akreditasi versi terbaru 2012,” ujarnya.
Saat ini juga bermunculan rumah sakit baru yang didirikan setelah tahun 2012 dan otomatis mereka belum mengikuti penilaian.
Dodo yang juga Direktur RSU dr Soetomo Surabaya ini menuturkan, terdapat perbedaan mendasar antara akreditasi versi lama dan baru. Dalam sistem lama, Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kemenkes RI hanya memeriksa dokumen yang diserahkan rumah sakit. Tim penilai tidak terjun langsung ke lapangan. Nah, dalam model terbaru, dokumen dan realisasinya dipastikan.
“Apakah benar dilaksanakan sesuai dengan standar. Contoh kecil penilaian adalah pemasangan infus. Penggunaan alat tersebut harus sesuai dengan prosedur operasi standar. Antar-ruang pemeriksaan harus sama. Perawat dan tenaga kesehatan harus menaati urutan dalam memasang infus ke pasien,” jelasnya.
KARS saat ini menggunakan sistem telusur. Karena itu, rumah sakit tidak bisa berbohong. Apalagi suara pasien dilibatkan dalam unsur penilaian. Selain pelayanan kesehatan, hal lain seperti kebersihan ruangan dan kantin diperhatikan. “Dokter juga dinilai,” tegasnya.
Dodo mencontohkan, dokter juga dipastikan melakukan kunjungan kepada pasien setiap hari. Dokter juga harus menulis serta meneken rekam medis pasien. Mereka juga didorong terus mengikuti seminar serta pendidikan yang bisa meningkatkan kompetensi.
Karena itulah, Persi Jatim saat ini gencar mengadakan pelatihan bagi rumah sakit yang menjadi anggota. Misalnya, pelatihan seluruh rumah sakit pada Desember tahun lalu di Surabaya. Ada enam wilayah kerja yang akan terus diberi pelatihan. Yakni, Karesidenan Madiun, Jember, Kediri, Malang, Lamongan, dan Surabaya.
Sementara itu, rumah sakit baru tetap harus terakreditasi. Namun, mereka diberi kesempatan mengikuti tes tingkat dasar, tidak seperti rumah sakit yang sudah berpengalaman dan berlevel lanjut. “Dari 15 elemen, lulus lima sudah cukup,” imbuhnya.
Elemen tersebut di antaranya adalah pelayanan dasar, mutu keselamatan pasien, rekam medis, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Jika yang pelayanan dasar saja tidak lulus, rumah sakit tersebut tidak akan diakreditasi.[tok/kun]
Sumber: beritajatim.com