Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
Telah berlangsung Seminar Penggunaan Residen sebagai Tenaga Medik untuk Menyeimbangkan Tenaga Kesehatan di Daerah, pada Kamis (6/3/2014). Seminar ini membahas tentang isu boleh tidaknya residen berperan sebagai DPJP dari aspek hukum dan pembiayaannya. Hal ini sangat penting mengingat jumlah dokter spesialis sangat kurang dan penyebarannya belum merata, sementara di sisi lain kebutuhan masyarakat tidak dapat ditunda lagi dengan telah diimplementasikannya jaminan kesehatan nasional. Banyak hal penting dibahas pada seminar yang menghadirkan pembicara dari Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan dan juga akademisi dari UGM ini. Silakan ikuti reportase dan saksikan rekaman videonya. Pada hari berikutnya, seminar ini dilanjutkan dengan workshop Pengembangan Dukungan untuk Tim Residen yang menghadirkan pembicara dari klinisi yang pernah memimpin tim pengiriman residen ke berbagai wilayah di Indonesia. Anda juga dapat mengikuti reportasenya dan rekaman videonya.
Di akhir minggu lalu, 15 Maret 2014 telah terselenggara sebuah seminar dan workshop dengan judul Peran Kepemimpinan untuk Mencegah Fraud di Era JKN, di Kampus FK UGM. Sesuai dengan judulnya, seminar dan workshop ini akan membahas masalah kepemimpinan dalam bidang kesehatan di daerah, mulai dari Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RS hingga Komite Medis. Seminar akan menghadirkan pembicara dari Kementerian Kesehatan, BPJS dan DJSN, sedangkan pada sesi workshop pembicara berasal dari praktisi yang tujuannya untuk mengidentifikasi masalah secara lebih detil dan menyusun strategi dalam menghadapinya. Hal ini penting untuk diikuti karena fraud tergolong kriminal, dan tentu saja perlu kesadaran hukum untuk menghindarinya. Seminar dan workshop dapat pula diikuti melalui webinar dengan mendaftar terlebih dahulu ke panitia atau melalui live streaming di website manajemenrumahsakit.net.
+ Artikel Peneliti: Li-Ping Chou, Chung-Yi Li dan Susan C Hu2
Penelitian cross sectional ini dilakukan RS di Taiwan dan melibatkan lebih dari 1300 petugas RS, mulai dari dokter, asisten dokter, perawat, teknisi hingga staf administratif. Diantara berbagai kelompok staf ini, ternyata yang paling tinggi tingkat stressnya dikaitkan dengan pekerjaan adalah perawat dan asisten dokter. Sementara yang paling rendah adalah teknisi.
10 Mar2014
Hanya 11 Rumah Sakit Boleh Terapkan Sel PuncaTEMPO.CO, Bogor – Kementerian Kesehatan menetapkan ada 11 rumah sakit di Indonesia yang dapat menerapkan praktek terapi pengobatan sel punca. Di antara 11 itu ada rumah sakit pendidikan.
“Sudah ada peraturannya melalui peraturan menteri kesehatan tahun 2014. Bagi pelaku terapi sel punca yang sudah menjalani praktek sel punca kami harap koordinasinya dengan 11 rumah sakit yang sudah ditetapkan,” ujar Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan, Kementerian Kesehatan, Chairul Radjab Nasution, dalam peresmian laboratorium sel punca Regenic, di Novotel, Bogor, Sabtu 8 Maret 2014.
Rumah sakit itu antara lain adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Dokter Sutomo Surabaya. Rumah sakit ini dianggap Pemerintah memiliki kualifikasi tenaga sumber daya dan fasilitas yang menunjang pemberian pelayanan sel punca. Di 11 rumah sakit itu pula, menurut Chairul, pemerintah melakukan berbagai macam percobaan.
Sementara itu, untuk beberapa pelaku usaha kesehatan yang sudah melakukan pelayanan kesehatan dengan sel punca, pemerintah menyatakan tidak memberlakukan sanksi terhadap mereka. Dokter, rumah sakit atau pelaku usaha pelayanan kesehatan lain yang sudah menjalani dianggap pemerintah menjalankan itikad baik mengobati orang, dengan menerapkan pengobatan sel punca.
“Dalam menerapkan regulasi sel punca tidak bisa sembarangan, kami harus menggiring mereka pelan-pelan,” kata Chairul. Ia melanjutkan pelaku kesehatan yang menerapkan sel punca jumlahnya tidak sedikit. Misalnya saja klinik. Untuk yang satu ini ia tidak menyarankan. “Kalau bisa jangan ke klinik lah untuk sel punca,” katanya.
Profesor Amin Soebandrio dari Asosiasi Stem Cell Indonesia bersedia berkomunikasi dan berdiskusi mengenai penerapan pelayanan kesehatan sel punca dengan pihak yang berkepentingan, termasuk Kementerian Kesehatan. “Nanti kami akan adakan round table disscussion membahasnya,” kata Amin di kesempatan sama. Sumber: tempo.co
10 Mar2014
RSA UGM Tingkatkan Layanan KesehatanYOGYAKARTA, suaramerdeka.com – Sebagai rumah sakit yang melaksanakan pelayanan, pendidikan, dan riset, Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) genap berusia 2 tahun. Di usia yang masih sangat muda, RSA UGM selalu berupaya memberikan pelayanan kesehatan dengan mutu yang baik.
“Meski baru dua tahun, dengan keyakinan yang kuat RSA UGM segera eksis. Ada beberapa RS akademik lebih dulu berdiri, namun hingga kini belum beroperasi. Meski masih setengah jadi, keberanian para dokter, perawat dan para medis lainnya dalam memberi pelayanan mulai 2 Maret 2012, RSA UGM sudah memperlihatkan hasil yang luar biasa,” kata Prof dr Arif Faisal SpRad(K) DHSM Direktur Utama RSA UGM.
Berbicara di sela puncak ultah ke-2 RSA UGM, dia menjelaskan telah terjadi peningkatan kinerja hampir 191% di RSA UGM di tahun 2013 dibanding tahun 2012.
Peningkatan kinerja tersebut berkat dukungan internal dari dokter spesialis, perawat, para medis lainnya, karyawan, dan dukungan eksternal dari universitas.
“Bagaimanapun sebagai RS akademik antara pendapatan dan pengeluaran tidak sebanding. Dengan meningkatnya pelayanan kesehatan dari tahun ke tahun, kita berharap subsidi yang diberikan UGM pada rumah sakit makin berkurang,” jelasnya.
Sebagai RS universitas yang mengemban amanat Tridharma Perguruan Tinggi, lanjutnya, UGM diharapkan tetap memberikan dukungan yang maksimal. Karena itu, dalam menjalankan Tridharma, RSA berharap dukungan dari masyarakat berupa kepercayaan.
“Karena bagaimanapun bentuk pelayanan RSA UGM jika tidak sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyakarat, RSA bisa ditinggalkan,” lanjutnya.
RSA UGM saat ini, memiliki 123 kamar tidur untuk rawat inap. Dari 123 kamar tidur, hampir 50% kamar diperuntukkan pasien kelas 3.
RSA UGM pun kini dilengkapi Multi Slice CT Scan 128 Slices. Itu merupakan alat generasi terbaru CT Scan yang memiliki kemampuan untuk menghasilkan informasi dan memberikan gambaran diagnostik lebih baik, terutama untuk pemeriksaan organ bergerak termasuk jantung.
“Alat ini mampu memberikan kecepatan dalam pemeriksaan, cukup singkat dan menghasilkan gambar lebih akurat dengan resolusi yang lebih baik,” paparnya.
Selain itu, RSA UGM kini dilengkapi pula dengan USG 4 Dimensi, alat yang mampu menampilkan gerak janin secara real time. C-Arm 3 Dimensi, alat bantu operasi untuk mendeteksi letak benda atau objek secara tiga dimensi.
Dengan demikian, kelebihan tersebut dapat meminimalkan kesalahan memprediksi letak objek yang memungkinkan proses operasi dapat berjalan dengan aman dan pasien merasa nyaman.
Disamping itu, ada juga ESWL (Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy) yang merupakan alat untuk pecah batu di saluran kemih tanpa memerlukan pembedahan atau pemasukan alat ke dalam tubuh pasien. Sumber: suaramerdeka.com
10 Mar2014
Hutang Darah RSUD Tasikmalaya Rp 1,3 MiliarTEMPO.CO , Tasikmalaya – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tasikmalaya terancam tak mendapat kiriman darah dari Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Cabang Tasikmalaya. Sebabnya rumah sakit belum membayar hutang pembelian darah ke PMI sebesar Rp 1,3 miliar.
Direktur Utama RSUD Tasikmalaya, Wasisto, menjanjikan jika dana dari Badan Peneyelenggara Jaminan Sosial cair
10 Mar2014
Percepat Pengurusan Jasa RaharjaRS PKU Muhammadiyah Gombong bersama PT Jasa Raharja dan Polres Kebumen melakukan kerja sama dalam bidang penanganan pasien korban kecelakaan lalu lintas untuk menekan angka vatalitas atau kematian. Penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of undesrtanding (MoU) berlangsung di Resto Vittenan Jalan Sarbini Kebumen, Rabu (5/3)
Penandatanganan MoU di lakukan Direktur Utama RS PKU Gombong dokter Ibnu Naser Arohimi, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Magelang Swagdagni dan Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Aron Sebastian. Ikut menyaksikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen dokter Suprayitno, Ketua IDI Kabupaten Kebumen dokter Pujdo Trimakno, Ketua PCM Gombong Fuad Yahya dan Dewan Pengawas RS PKU Gombong dokter Haryo. Hadir juga Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Kebumen Widi Nugroho dan jajaran Direksi RS PKU Gombong.
Dirut RS PKU Gombong menjelaskan penandatanganan MoU ini untuk menyederhanakan birokrasi, sehingga pasien korban kecelakaan laulintas lebih cepat tertangani dan memberikan kemudahan akses pengurusan adsminitrasi bagi korban atau keluarganya untuk mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja dan pelayanan yang maksimal di rumah sakit.
” Kerjasama ini untuk memberikan jaminan kepastian, baik kepada rumah sakit dan pasien, jadi korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya akan merasa tenang karena sudah tidak perlu memikirkan biaya rumah sakit akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut”, ujar dokter Ibnu
Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Magelang Swagdagni menambahkan, kerja sama dengan RS PKU Gombong sebelumnya sudah berjalan dengan baik, namun dengan MoU tersebut kerjasama akan bisa terjalin lebih baik lagi, selain itu MoU ini akan menekan keterlambatan laporan ke Kepolisian, muaranya pasien korban kecelakaan lalu lintas adalah di rumah sakit Sumber: rspkugombong.com
10 Mar2014
Pemkab Laksanakan Pendampingan Klinis EMAS
Kegiatan pendampingan klinis dilaksanakan mulai Senin (3/3) kemarin hingga Jumat (7/3) yang dipusatkan di Gedung Pertemuan RSUD Brebes. Selama lima hari, para peserta pendampingan disuguhi berbagai agenda kegiatan, mulai dari Tata Kelola Pusat Kesehatan yang baik dan benar, Diskusi, workshop hingga penyusunan Rencana Tindak Lanjut untuk mengatasi berbagai permasalahan yang muncul.
Pendampingan dilakukan oleh Tim Emas Provinsi Jateng yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Emas Provinsi, Dr. Hartanto, M.Med.Sc serta menghadirkan tim dari RS. Budi Kemuliaan Jakarta dan RS. Dr. Soesilo Kabupaten Tegal sebagai bagian dari Tim Pendamping.
Menurut Hartanto, tujuan dari upaya pendampingan klinis ini adalah pemahaman tim serta aktor (tenaga kesehatan) pada fasilitas kesehatan terhadap peningkatan kualitas
10 Mar2014
Cegah Bangkrut di Era JKN, RS Disarankan Pakai Obat generik
10 Mar2014
Tarif RS Sekarang Sulit Dipahami, Tapi Untungkan Pasien
Seperti disampaikan oleh Ketua National Casemix Center (NCC) dr. Bambang Wibowo, Sp.oG (K) bahwa tarif paket yang disebut InaCBGs (Indonesia Case Base Group) merupakan tarif yang seragam agar setiap orang mendapatkan harga dan pelayanan kesehatan yang sama.
“Dulu dengan pola Fee For Service setiap pasien harus bayar setiap aktivitas selama dirawat termasuk obat dan jasa dokter. Jika kita menggunakan pola ini terus, akan terjadi over treatment (kelebihan pemeriksaan), over utility (kelebihan alat/teknologi) dan over precription (kelebihan obat). Sehingga ada kecenderungan RS mencari untung sebesar-besarnya dan membebankan semua biaya pada pasien,” jelas Bambang saat temu media di Kantor BPJS Kesehatan, Kamis (6/3/2014).
Dibanding dengan pola tarif paket yang berlaku saat ini, Bambang melanjutkan, sistem InaCBGs memang perlu pemahaman lebih dan tidak mudah karena konsepnya berbeda 180 derajat dengan pola pelayanan kesehatan terdahulu.
“Persoalannya pemahaman. Ini konsepnya berbeda. Selain pengelompokkan penyakit berdasarkan kode, ada risiko keuangan yang harus ditanggung RS bila perencanaan dan pengelolaannya kurang baik. Misalnya dalam penulisan rekam medik harus baik dan dokter perlu memberikan rinci diagnosa termasuk prosedur agar RS tidak rugi,” ungkapnya.
Risiko inilah yang menurut Bambang paling sering dikeluhkan oleh tenaga medis. Karena tarif paket ini mengharuskan dokter atau manajemen memilih cost efektif (pembiayaan paling efektif) tanpa mengurangi mutu layanan RS. Misalnya saja, ada RS yang meresepkan obat paten terus menerus padahal ada obat generik yang harganya lebih murah dengan mutu dan kualitas yang sama. Jika hal ini tidak diubah, maka bukan tidak mungkin RS akan mengalami kekurangan pendapatan.
Sedangkan dari segi pasien, pembayaran RS dengan tarif paket ini akan mendorong efisiensi dan kesejahteraan masyarakat karena tidak perlu lagi membayar mahal untuk setiap tindakan, obat ataupun jasa dokter. Semua telah dihitung berdasarkan premi yang dibayarkan ke BPJS Kesehatan setiap bulannya. Sumber: liputan6.com
10 Mar2014
Cabut Permenkes No. 69/2013!RMOL. Buruh mendesak pemerintah mencabut Permenkes No 69/2013 karena merugikan peserta BPJS Kesehatan. Pengaturan tarif dalam Permenkes tersebut membuat banyak peserta BPJS Kesehatan ditolak berobat, mengalami pembatasan obat dan pelayanan minim oleh rumah sakit/klinik.
“Cabut Permenkes No 69/2013 dan ganti dengan Permenkes baru,” pinta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangannya kepada redaksi sesaat tadi (Minggu, 9/3).
Dijelaskan Said Iqbal, Permenkes No 69/2013 mengakibatkan RS/klinik merasa dirugikan karena tarif yang dibayarkan pemerintah dan BPJS sangat murah. Akibatnya RS/klinik menyiasatinya dengan membatasi pelayanan terhadap pasien BPJS atau menolak pasien baru yang sudah melampaui batas biaya kapitasi yang diberikan BPJS ke RS/klinik,”
Karena itu, Permenkes tersebut harus diganti dengan Permenkes baru dimana mengatur tarif yang wajar dari hasil kesepakatan dengan Ikatan Dokter Indonesia, Asosiasi RS/klinik, dan stakeholder lainnya. Termasuk mewajibkan RS/Klinik swasta wajib menjadi provider BPJS.
Said Iqbal yang juga Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) juga meminta pemerintah mengganti sistim pelayanan INA CBGs dengan sistim fee for service. Sistim paket pelayanan INA CBGs yang mengatur batas waktu rawat inap dan paket obat yang diberikan terhadap satu jenis penyakit tertentu, mengakibatkan pemberian obat oleh RS/klinik kepada pasien BPJS dibatasi, bahkan untuk penyakit kronis sekalipun.
Dia juga meminta dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Kemenkeu disalurkan langsung ke kas BPJS Kesehatan, bukan ke Kemenkes. Model penyaluran ini menyebakan BPJS Kesehatan selalu telat membayar dan menunggak ke RS/klinik sehingga banyak RS/klinik yang menghentikan pelayanannya atau menolak memberi pelayanan bagi pasien BPJS.
“Dana PBI langsung disalurkan ke BPJS Kesehatan agar tidak ada lagi telat bayar ke RS/klinik,” demikian Said.[dem] Sumber: rmol.co
07 Mar2014
Bisnis RS Internasional Kurang MenjanjikanMedan|Jurnal Asia. Bisnis Rumah Sakit Swasta bertaraf internasional di Medan dinilai masih kurang menjanjikan. Masyarakat Medan lebih berminat berobat ke luar negeri karena jarak tempuh cukup dekat dan tidak memakan biaya mahal.
|
11 Mar2014