manajemenrumahsakit.net :: INILAH.COM, Subang- Pasien yang berobat ke Rumah Sakit PTPN VIII Kabupaten Subang dengan menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan makin hari terus mengalami peningkatan.
Koordinator BPJS RS PTPN VIII Subang dr.Budi Purwanto mengatakan, sejak ditetapkan program BPJS pada bulan Januari 2014 yang lalu, pasien peserta BPJS yang berobat ke RS PTPN III terus mengalami peningkatan.
Budi menjelaskan per 1 Januari 2014 sudah mengalami lonjakan. Pada bulan Juli mencapai 400 orang pasien, di mana yang rawat inap sudah mencapai 34 pasien.
Ia memprediksi jumlah pasien akan lebih membludak lagi. Namun pihaknya mengeluh karena Rumah Sakit swasta pihaknya memiliki beban lebih berat. Berbeda dengan rumah sakit pemerintah yang mendapat subsidi dan pajak ringan.
Sebenarnya kata dia RS swasta tidak wajib ikut BPJS. Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan hanya mengatur rumah sakit pemerintah.
Meski RS PTPN VIII ikut program BPJS namun khusus rawat inap pihaknya melakukan pembatasan. Untuk ruang kelas tiga hanya disediakan 13 bed, ruang kelas dua disediakan 8 bed dan untuk ruang satu 7 bed.
“Kalau ruang VIP kita tak menyediakan untuk pasien BPJS, kalau kita tak pasang quota maka kita rumah sakit swasta akan kelabakan” paparnya.
Ia juga menyesalkan banyak warga yang belum mengetahui alur pengobatan yang benar. Seharusnya, kata dia puskesmas, klinik dan dokter menjadi ujung tombak pelayanan. Namun selama ini, bila ingin berobat, warga langsung menuju rumah sakit. Akibatnya, pasien rumah sakit membludak.
Untuk itu, pihaknya meminta perlu dilakukan lagi upaya preventif dan promotif.
“Promotif dilakukan supaya masyarakat lebih paham sehingga ketika sakitnya tidak terlalu parah mereka tidak langsung datang ke rumah sakit tapi bisa ke puskemas atau klinik,” ujar dia. [ito]
Sumber: inilahkoran.com