manajemenrumahsakit.net :: KARANGANYAR – Bupati Juliyatmono tidak setuju bila pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karanganyar menaikkan tarif pelayanan kesehatan. Sebab sebagai sebuah Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD), RSUD adalah lebih kepada pelayanan kesehatan dan bukan merupakan andalan untuk mendapat pendapatan asli daerah (PAD).
Hal ini dikemukakan Bupati, ketika ditemui Jumat (20/6). “Saya belum bisa menerima dan mempertimbangkan usulan kenaikan, dan kami akan cek dulu posisi RSUD,” kata Bupati.
Juliyatmono mengungkapkan, jika akan tarif akan dinaikkan, seberapa jauh kajian pertimbangannya kenapa naik, dan itu sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda).
Bupati mengungkapkan, dirinya juga belum mendapatkan laporan terkait usulan itu. Terlebih jika meninjau Perda harus melibatkan stakeholder dalam penyusunan naskahnya, dan pasti akan ada diskusi pertimbangan usulan kenaikan, kalau memang diusulkan pihak RSUD.
“Pada prinsipnya, saya belum menerima dan menyetujui, dan saya justru harus menerima laporan pengelolaan BLUD di RSUD, bagaimana posisinya,” tegasnya.
Sebelumnya Direktur Utama (Dirut) RSUD Karanganyar, Dokter G Maryadi mengatakan, pihaknya berencana menaikkan tarif pelayanan kesehatan. Salah satu alasannya adalah karena sudah tujuh tahun, tarifnya tidak pernah naik.
Kenaikan tarif ada yang kurang dari 20% dan ada yang naik sampai 50%. Namun untuk kelas III kemungkinan tidak akan naik.
Dia mengatakan, penghitungan tarif itu mengunakan unit cost murni, namun dia tidak membeberkan secara detail karena masih dalam perhitungan.
Saat ditanya kelas mana saja yang mengalami kenaikan tertinggi, dia menjawab biasanya ada di kelas utama atau VIP. Dia juga mengemukakan, selama ini pasien yang masuk dan dirawat di RSUD kebanyakan menggunakan Jamkesmas, Jamkesda atau