Akibat lonjakan pasien, jam kerjanya bertambah dari delapan jam menjadi 12 jam.
Pasien yang berobat menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS) di Jakarta Barat membeludak.
Hal ini menyebabkan jam kerja tenaga medis dan karyawan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat bertambah.
Karena jam kerja bertambah, mereka meminta insentif atau uang tambahan. Ini karena mereka mengaku kewalahan dengan membeludaknya pasien yang berobat menggunakan fasilitas tersebut.
Kepala Pemasaran RSUD Cengkareng, Agung Rusyana, Rabu (2/4) mengatakan, masalah insentif yang banyak diminta karyawan sudah disampaikan ke Gubernur DKI. Masih dibahas dan dikaji lebih dalam, belum ada keputusan. “Insentif sudah disampaikan kepada gubernur. Sudah didengar dan diterima,” katanya.
Para pegawai mengeluhkan bertambahnya jam kerja tidak diimbangi dengan upah. Namun, hingga kini belum ada pengajuan angka berapa nilai insentif yang bakal diajukan.
“Masalah insentif masih disampaikan secara umum,” ujarnya.
Akibat adanya KJS dan BPJS, menurut Agung, jumlah pasien membeludak hingga 30 persen. Tercatat,