Setelah melalui perjuangan yang cukup panjang, akhirnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangli ditetapkan sebagai rumah sakit dengan klasifikasi tipe B oleh Kementerian Kesehatan RI. Kepastian ini didapat ketika Tim Visitasi Penetapan Kelas Rumah Sakit Kementerian Kesehatan RI yang diketuai dr Chairul Radjab Nasution, SpPD, MKes, Minggu (16/3) melaksanakan penilaian di RSUD Bangli.
Kedatangan rombongan tim penilai disambut oleh Bangli I Made Gianyar, dan Plh Direktur RSUD Bangli dr Wayan Sudiana, berserta jajarannya di aula rapat RSUD Bangli. Ketua tim penilai dr Chairul Radjab Nasution mengatakan, syarat mutlak yang harus bisa dipenuhi oleh rumah sakit yang berklasifikasi tipe B adalah 96 persen permasalahan pasien dapat ditangani oleh rumah sakit bersangkutan. Untuk RSUD Bangli melihat kesungguhan dan keseriusan RSUD Bangli untuk meningkatkan status klasifikasi RSUD Bangli dari tipe C ke tipe B. Sebagai orang kesehatan, pihaknya menilai RSUD Bangli memiliki prospek yang besar untuk terus berkembang menjadi rumah sakit yang memiliki ciri khas atau keunggulan tersendiri, meskipun ada beberapa catatan dan kekurangan yang harus segera dipenuhi. Untuk itu pihaknya meminta adanya surat pernyataan dan komitmen dari Bupati Bangli untuk mendorong dan memfasilitasi kekurangan yang masih ada. Sehingga memang layak RSUD Bangli menyandang status rumah sakit berklasifikasi tipe B.