SOREANG,(PRLM).- Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung terus mendorong Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang menjadi rumah sakit kelas B. Hal ini disebabkan karena hingga saat ini RSUD Soreang sudah tidak mampu lagi menampung jumlah pasien.
“Jumlah tempat tidur di RSUD Soreang sebanyak hanya 100 tempat tidur sehingga tidak bisa menampung jumlah pasien,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Achmad Kustijadi pada saat diwawancarai pada Selasa. (27/8/2013).
Achmad mengatakan untuk bisa menjadi rumah sakit kelas B, RSUD Soreang harus memiliki 200 tempat tidur, sehingga bisa menampung lebih banyak pasien. Sementara rumah sakit pemerintah yang sudah kelas B di Kabupaten Bandung baru ada satu, yakni Rumah Sakit Ebah Majalaya,
Sedangkan kata Achmad, untuk Rumah Sakit Al Ihsan Baleendah juga Kelas B. Namun rumah sakit tersebut milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kebanyakan di Kabupaten Bandung rumah sakitnya masih kelas C.
Untuk menjadi rumah sakit kelas B, lanjut kata Achmad rumah sakit tersebut harus mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 (empat) Pelayanan Medik Spesialis Dasar, 4 (empat) Pelayanan Spesialis Penunjang Medik, 8 (delapan) Pelayanan Medik Spesialis Lainnya dan 2(dua) Pelayanan Medik Subspesialis Dasar.
Sedangkan kriteria , fasilitas dan kemampuan Rumah Sakit Umum Kelas B, lanjut dia, meliputi Pelayanan Medik Umum, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Medik Spesialis Dasar, Pelayanan Spesialis Penunjang Medik, Pelayanan Medik Spesialis Lain, Pelayanan Medik Spesialis Gigi Mulut, Pelayanan Medik Subspesialis, Pelayanan Keperawatan dan Kebidanan, Pelayanan Penunjang Klinik dan Pelayanan Penunjang Non Klinik.
“Namun peningkatan status ini, otoritasnya ada pada Bupati Bandung. Kami hanya melakukan klasifikasi,” ujarnya.
Sumber: pikiran-rakyat.com