Serang – Belum beroperasinya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten yang dibangun sejak 2009 lalu dan telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 204 miliar lebih, patut dipertanyakan. RSUD Banten yang akan dijadikan rumah sakit rujukan memiliki target awal beroperasi pada 8 April 2013. Namun, langkah tersebut batal dengan alasan belum ditemukan figur direktur yang cocok. Tetapi, ketika ditelusuri lebih jauh, sarana dan prasarana rumah sakit tidak lengkap dan belum layak dioperasikan.
“Pembangunan RSUD Banten memang sejak awal bermasalah. Pada saat pengadaan lahan saja bermasalah karena adanya dugaan mark up harga lahan RSUD tersebut. Namun, pengusutan kasus lahan tersebut tidak dilanjutkan oleh aparat penegakan hukum dengan alasan yang tidak jelas. Dalam proses pembangunan fisik RSUD tersebut juga pasti bermasalah. Kami memang tidak bisa berharap lebih banyak dari aparat penegak hukum lokal di Banten. Kami sebenarnya berharap lebih banyak ke KPK. Namun ada begitu banyak laporan ke KPK namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya. Kendati demikian, kami tetap berharap, proses pembangunan RSUD Banten itu tetap diselidiki oleh aparat penegak hukum, karena terdapat sejumlah indikasi terjadinya dugaan pelanggaran hukum,” tegas Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALLIP) Suhada S Sos kepada Beritasatu, Selasa (27/8) malam.
Suhada menegaskan, keberadaan RSUD Banten bertujuan untuk membantu mempercepat pelayanan kesehatan masyarakat karena kondisi RSUD di kabupaten/kota sering mengalami overload pasien.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus mengingat kembali misi awal dibangunnya RSUD Banten tersebut. Pemprov Banten seharusnya menunjukkan kepada masyarakat komitmen untuk meningkatkan taraf kesehatan yang layak. Kalau Pemprov Banten memiliki komitmen yang tinggi terhadap kesehatan masyarakat seharusnya RSUD Banten yang telah menelan dana ratusan miliar itu tidak ditunda-tunda pengoperasiannya dan pembangunannya dilaksanakan dengan benar dan tepat,” tegas Suhada.
Untuk diketahui, salah satu syarat penting yang belum dimiliki RSUD Banten yakni Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). IPAL merupakan salah satu syarat yang harus dimiliki sebelum rumah sakit dioperasikan.
Anggota Komisi IV DPRD Banten, Ridwansyah belum lama ini menegaskan, belum adanya IPAL di RSUD Banten diketahui, setelah melakukan koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Banten belum lama ini. “Kami mendesak Pemprov Banten dalam hal ini Dinas Kesehatan Banten untuk segera menyelesaikan IPAL tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Banten Ananta Wahana menuding Sekda Banten Muhadi, hanya mencari-cari alasan, terkait pengangkatan direktur RSUD Banten menunggu pengesahan APBD-Perubahan 2013.
“Tidak ada alasan bagi Pemprov Banten untuk menunda-nunda pengoperasian RSUD Banten sebab peraturan daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) dan retribusinya sudah ada. Bahkan, anggaran untuk launching sudah disiapkand dari APBD 2013,” tegasnya.
Ananta menyesalkan ketidakpastian pembukaan rumah sakit yang semula April, Juni, Juli, bahkan hingga Agustus 2013 ini. “Masyarakat Banten sudah menunggu pengoperasionalan RSUD Banten itu,” katanya.
Ketua Komisi V DPRD Banten Media Warman menjelaskan, Pemprov Banten harus segera menetapkan pejabat definitif pada RSUD Banten. Hal ini penting, agar pejabat yang bersangkutan bisa ikut membahas rancangan APBD Banten 2014.
“Pembahasan anggaran APBD Banten 2014 harus dilakukan bersama pejabat definitif di RSUD Banten tersebut. Bagaimana kami bisa membahas anggaran, sementara pejabat definitif pada RSUD Banten tersebut hingga saat ini belum ditentukan atau ditetapkan oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah,” ujarnya.
Secara terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Banten dr Drajat Ahmad Saputra menjelaskan berdasarkan hasil rapat dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Muhadi dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait belum lama ini, soft launching RSUD Banten akan dilakukan 3 September 2013 datang.
“Kita berharap tidak akan ditunda lagi. Sebab rencana pengoperasian RSUD Banten ini sudah ditunda beberapa kali,” ujarnya singkat.
Berdasarkan catatan SP, dana untuk pembangunan fisik RSUD Banten tersebut mencapai Rp 204 miliar. Pembangunannya saja sudah dimulai sejak tahun 2009 lalu. Untuk tahap awal, di rumah sakit rujukan tersebut disiapkan 150 tempat tidur dan selanjutnya akan ditambah secara bertahap hingga 400 tempat tidur.
Sementara itu, untuk para medis yang dibutuhkan yakni sebanyak 681 orang, yang terdiri atas dokter umum, spesialis, perawat dan yang lainnya. Untuk memenuhi kebutuhan pegawai RS tersebut, akan dilakukan secara bertahap.
Khusus untuk dokter spesialis, yang sudah positif akan bekerja di RSUD Banten sebanyak 30 orang dari berbagai bidang di antaranya dokter spesialis bidang andrologi, bedah plastik, forensik dan lain-lain.
Sumber: beritasatu.com