Tanah Karo – Gawat, kalau begini cara kerja instansi pemerintah merekrut Pegawai Harian Lepas (PHL) dengan dalih dan iming-iming akan diangkat menjadi PNS. Dengan omongan manis berlandaskan pembenahan mekanisme kinerja bawahan serta menuju perubahan terbaik supaya kepala daerah layak menerima usulan tersebut. Namun, usulan tersebut semua menjurus negatif maupun menyalahgunakan wewenang atau jabatan.
Pasalnya, sebanyak 15 orang diangkat menjadi PHL di RSUD Kabanjahe terhitung 15 Februari 2013 lalu. Ke-15 PHL tersebut terindikasi kuat diminta bayaran sebesar Rp 50 juta untuk tahap I semasa Direktur RSUD dr Terry Surbakti dan Rp 30 juta tahap II jabatan direktur dipimpin dr Jasura Pinem MKes.
Masalah ini menjadi bahan gunjingan miring di tengah masyarakat Karo, terlebih bagi keluarga korban (15 PHL). Namun hingga sekarang belum diketahui masa depan mereka sebab janji (surat keterangan) SK direktur dari masa jabatan dr Terry Surbakti sudah dicabut kembali dari tangan PHL.
Sudah jatuh ditimpa tangga lagi, uang puluhan juta sudah kita serahkan, SK awal untuk pegangan dari Direktur RSUD dr Terry saat itupun ditarik serta iming-iming diangkat menjadi PNS belum jelas rimbanya.
“Kalau status tak jelas terus, suatu saat kami akan bergabung dengan keluarga teman-teman senasib sepenangungan mendobrak kebenaran dari orang tak bertangung jawab terhadap masa depan kami,” ungkap sejumlah PHL didampingi orangtua kepada sejumlah wartawan di Kabanjahe.
Terpisah, Plt RSUD Kabanjahe dr Jasura Pinem ketika dikonfirmasi, kemarin, mengatakan, dalam kurun waktu sekitar dua bulan dirinya jadi Plt, tidak ada menerima sepeser pun uang dari PHL, baik melalui orang lain atau langsung dari PHL tersebut.
“Saya sintua dalam pengurus Gereja, juga berani sumpah kalau memang ada saya terima uang dari PHL. Dahulu saat dr Terry Surbakti jadi Direktur Rumah Sakit milik Pemkab ini sempat terdengar soal adanya indikasi uang senilai Rp 50 juta terhadap PHL dengan SK Direktur,”katanya.
Kisruh ringan tersebut sempat terdengar atasan sehingga pencabutan Surat Keterangan dari para PHL terjadi. Sekarang siapa pula orang yang jadi pengkhianat menyebar isu miring itu. “Inilah kita ingin melakukan pembenahan dan meningkatkan kinerja terlebih mengatasi keluhan pasien rumah sakit, malah beredar terima uang pula,” sesal Jhosura Pinem.
Sedangkan, Bupati Tanah Karo DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti yang dihubungi lewat ponselnya, Kamis (11/7) mengungkapkan persoalan tak sedap di tubuh RSUD Kabanjahe terkait adanya dugaan uang dari PHL setor sebesar Rp 80 juta per orang tersebut, tidak benar.
”Kita harapkan agar semua pihak SKPD jajaran Pemkab Karo supaya jangan menyalahgunakan jabatan maupun wewenang tugas sesuai tupoksi, apalagi menerima imbalan uang memanfaatkan suatu momen tupoksi masing-masing,”katanya.
Sumber: harianandalas.com