Pamekasan – Satuan Aksi Mahasiswa Revolusi (Samar) mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Madura, menertibakan rumah sakit swasta yang tidak mengantongi izin operasional.
Menurut juru bicara “Samar” Hamdi Djibril, Dinkes perlu bertindak tegas menertibkan adanya rumah sakit tak berizin itu, karena menyangkut kepentingan masyarakat umum.
“Dinkes jangan hanya memandang siapa pemilik rumah sakit itu, akan tetapi perhatikan kepentingan masyarakat Pamekasan,” kata Hamdi Djibril, Senin.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan “Samar” bersama sejumlah LSM, di Pamekasan ada dua rumah sakit swasta yang tidak mengantongi izin operasional, yakni Rumah Sakit Larasai dan Rumah Sakit As-Syifa, Pamekasan.
Kedua rumah sakit ini milik pejabat di lingkungan pemkab Pamekasan, juga dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pamekasan.
Rumah Sakit Larasati milik Direktur RSD Dr Slamet Martodirdjo Pamekasan, dr Iri Agus Subaidi, sedangkan Rumah Sakit As-Syifa milik dokter bedah di rumah sakit yang sama, yakni dr Puguh.
“Berdasarkan temuan kami di lapangan, kedua rumah sakit ini belum mengantongi izin sebagai rumah sakit dan izinnya hanya sebatas izin klinik. Tapi praktiknya rumah sakit. Ini kan pelanggaran,” kata Hamdi Djibril menjelaskan.
Pada Senin (21/1) pagi, Samar menyampaikan tuntutannya ke Dinkes Pamekasan dengan menggelar unjuk rasa, meminta agar Dinkes segera menertibkan kedua rumah sakit yang belum mengantongi izin operasional itu.
Para aktivis ini menduga pemilik kedua rumah sakit ini telah melanggar Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Secara terpisah, Kepala Dinkes Pamekasan Ismail Bey, membenarkan, bawa di Pamekasan memang belum ada rumah sakit yang mengantongi izin operasional, karena saat ini masih diproses.
Kendatipun demikian, Ismail membantah, bahwa belum adanya izin operasional kedua rumah sakit swasta itu, sebagai salah satu bentuk pelanggaran. Sebab, selain Undang-undang pemerintah juga harus berpedoman kepada Peraturan Menteri Kesehatan sebagai penjabaran dari Undang-undang.
“Izin operasional rumah Sakit As-Syifa memang dalam proses, sedangkan Rumah Sakit Larasati izinnya untuk Rumah Sakit Bersalin,” kata Ismail menjelaskan.
Kepala Dinkes Ismail Bey lebih lanjut menjekaskan, pihaknya tetap membiatkan kedua rumah sakit swasta itu tetap beroperasi kendatipun belum mengantongi izin operasional, karena beberapa pertimbangan.
Salah satunya, karena bisa membantu Rumah Sakit Umum yang hingga kini sarana dan prasarananya masih terbatas. Selain itu, sambung dia, juga sebagai salah satu realisasi dari amanat UU 44 Tahun 2009, Pasal 7.
“Dalam pasal itu dijelaskan, bahwa pemkab berkewajiban menggerakkan peran serta masyarakat dalam rangka pendirian pelayaan kesehatan,” katanya menjelaskan.
Ismail juga berjanji akan memberikan tegoran kepada kedua pemilik rumah sakit swasta di Kabupaten Pamekasan itu, agar segera mengurus izin operasional, karena rumah sakut itu telah didirikan sejak beberapa tahun lalu. (*)
Sumber: antarajatim.com

Jakarta : Luapan air kali dan hujan yang menderas, tak hanya merendam pemukiman warga, tetapi juga sampai merangsek ke rumah sakit. Seperti Rumah Sakit TNI AL Dr Mintohardjo, Jalan Bendungan Hilir Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
JAKARTA — Hujan deras yang terus mengguyur Jakarta membuat sejumlah titik banjir di hampir seluruh daerah di Jakarta. Kementerian Kesehatan langsung membangun empat rumah sakit mini untuk memenuhi kebutuhan kesehatan para pengungsi.
Jakarta, Banjir hebat melanda Ibukota pada sepekan terakhir. Kini banjir sudah mulai surut dan warga sudah mulai kembali ke rumahnya. Namun di beberapa titik, banjir masih menggenangi pemukiman warga dan fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan puskesmas.
Jakarta, Banjir yang melanda sejumlah wilayah Jakarta juga menggenangi RS Jiwa Soeharto Herdjan, Grogol, Jakarta Barat. Ketinggian air di depan RS mencapai sepinggang orang dewasa. 186 Pasiennya pun diungsikan ke RS RS Marzuki Mahdi Bogor.
WONOGIRI – RSUD dr Soediran Mangun Sumarso (SMS) akan maju akreditasi internasional pada 2014. Pada Desember 2011 lalu, RSUD dr SMS telah mendapat akreditasi 16 pelayanan.
Jakarta-Rumah Sakit (RS) pemerintah yang menjalani program Jamkesmas, menurut Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Sumbar Poempida Hidayatulloh, wajib melayani pasien Jamkesmas. “Jangan sampai pasien ditolak, apalagi dengan alasan dana belum turun dari pemerintah,” ujar Poempida, Jumat (18/1) di Komplek DPR RI Senayan, Jakarta.
Setelah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Bantul semakin meningkat kualitas pelayanannya. Sesuai Keputusan Bupati, sejak tahun 2009 RSUD Panembahan Senopati berjalan dalan pengelolaan sebagai BLUD. Awal-awal masih banyak penyesuaian, pembelajaran serta sharing terhadap sistem pengelolaan tersebut. Setelah berjalan kurang lebih 3 (tiga) tahun, sudah jelas perubahan kualitasnya menjadi lebih profesional sehingga menjadi rumah sakit unggul pilihan masyarakat. “Sejak RSUD Panembahan Senopati menjadi BLUD , keluhan masyarakat berkurang sangat banyak dan tentu saja merasa puas dengan pelayanan sekarang ini. RSUD mempunyai hak flexibililtas sehingga segera meningkatkan pelayanan, kinerja serta memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat. Dengan perubahan itupun memberikan dampak besar terhadap rumah sakit yang lebih profesional, lebih lengkap fasilitasnya sehingga masyarakat terpenuhi kebutuhannya,”kata Direktur RSUD Panembahan Senopati dr. I Wayan Sudana, M.Kes saat memaparkan tentang manajemen rumah sakit sebagai BLUD kepada DPRD Kota Madiun,Jawa Timur (15/01).
Sumedang – Untuk menjadi pelayanan publik yang prima, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang harus mendapatkan akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).





