SRAGEN – Rumah sakit (RS) swasta di Sragen siap dilibatkan dalam menangani pasien dari keluarga miskin, melalui program Sarase Warga Sukowati (Saraswati). Namun sebelumnya, perlu ada kejelasan mekanisme program dan sejauh mana keterlibatan RS swasta dalam program tersebut.
Direktur Rumah Sakit Islam (RSI) Amal Sehat Sragen, Kusdinar Yuni Untung Sukowati, mengungkapkan selama ini RSI Amal Sehat sudah menerima pasien pemilik kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan memiliki bangsal khusus bagi pasien Jamkesmas. Jumlah bangsal khusus pasien Jamkesmas, sekitar 20% jumlah bangsal keseluruhan yang dimiliki RSI Amal Sehat. Pelayanan yang diberikan kepada pasien Jamkesmas, sama dengan pelayanan kepada pasien kelas III. “Kebijakan ini kami ambil karena memang ada instruksi dari Kemenkes agar setiap rumah sakit mau menerima pasien Jamkesmas,” jelasnya kepada Solopos.com, Selasa (15/1/2013).
Jika ada pasien yang tidak memiliki Jamkesmas, tapi mengajukan keringanan biaya perawatan karena tidak mampu, ungkapnya, akan dibantu pihak rumah sakit, sesuai kemampuan rumah sakit. Hal itu sebagai wujud kepedulian RSI Amal Sehat kepada warga kurang mampu. Oleh karena itu jika Pemkab Sragen memiliki program Jamkesda Saraswati, kata Yuni, pihaknya siap dijadikan partner pemerintah. Namun sebelumnya, perlu ada sosialisasi secara jelas apa itu Saraswati, biaya apa saja yang bisa diklaimkan, bagaimana mekanisme klaim dan aturan lainnya. “Asalkan semua bisa kita terima, kita siap bekerja sama,” ujarnya.
Ia mengungkapkan selama ini biaya perawatan pasien Jamkesmas yang bisa diklaimkan, sebenarnya tidak sebanding dengan biaya standar yang harus dikeluarkan RSI Amal Sehat. Oleh karena itu, pihak rumah sakit sebenarnya masih menanggung sebagian biaya pasien Jamkesmas. “Ketika dirawat di sini [RSI Amal Sehat], pasien Jamkesmas pulang tanpa mengeluarkan biaya perawatan. Biaya yang tidak bisa diklaimkan kepada pemerintah, ditanggung pihak rumah sakit,” jelasnya.
Kepala Bagian Pelayanan Medis Rumah Sakit Umum Mardi Lestari Sragen, Thomas LS, mengungkapkan selama ini RSU Mardi Lestari mau menerima pasien dari keluarga miskin. Ketika mereka meminta keringanan biaya, rumah sakit akan membantu sesuai kemampuan rumah sakit. Jika nantinya RS swasta di Sragen akan dilibatkan dalam menangani pasien Saraswati, Thomas meminta Pemkab melakukan sosialisasi dan pembicaraan terlebih dahulu dengan RS swasta. “Jika memang bisa kita terima mekanismenya, kita bersedia dilibatkan,” ujarnya.
Yuni juga berharap Dinas Kesehatan Sragen lebih tegas dalam menjalankan fungsinya, mengawasi operasional rumah sakit-rumah sakit di Sragen. Terutama kesediaan rumah sakit dalam menerima pasien Jamkesmas. “Jika tidak mau menerima pasien Jamkesmas, seharusnya mendapatkan peringatan karena hal itu berarti melanggar aturan Kemenkes,” terangnya.
Sebelum ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Sragen, Aris Surawan mengusulkan agar RS swasta dilibatkan dalam menangani pasien dari keluarga miskin, melalui program Saraswati. Hal itu dilakukan jika RSUD Sragen kewalahan menangani pasien pemilik kartu Saraswati.
Sumber: solopos.com