REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG — Penerapan proses administrasi yang berbelit-belit, membuat banyak pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung, mengeluh. Pelayanan BPJS membuat pasien terpaksa menunggu lama dan sering ditolak karena kurang surat.
Menurut Kamal (58 tahun), warga Kemiling, Bandar Lampung, yang berobat di RSUAM menggunakan kartu jamkesda, sejak berobat dengan pelayanan BPJS sekarang ini terasa berbeli-belit proses administrasinya.
“Mulai dari berobat sampai mengambil obat, terasa lama sekali dan proses surat-suratnya berbelit-belit,” kata bapak yang berprofesi guru mengaji ini, Senin (24/2).
Sebelum diberlakukan pelayanan BPJS pada 1 Januari 2014, ia menuturkan ketika berobat kontrol penyakit dalamnya, berjalan cepat dan lancar. Namun, kata dia, setelah pelayanan BPJS yang baru terasa lama sekali. “Berangkat pagi, bisa pulangnya sore,” katanya.
Ahmad, pasien warga Bumi Rahayu, Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, terpaksa menunggu lama keluarganya mengurus adminsitrasi BPJS. Padahal, ia sudah ingin dirawat di rumah sakit, karena sudah pecah pembuluh darah di kepalanya.
Dari desanya ke Bandar Lampung sekitar dua jam perjalanan. Namun, saat tiba di rumah sakit, petugas menanyakan surat rujukan puskesmas. Ia hanya meminta surat dari kepala desa, karena dia keluarga miskin atau tidak mampu.
“Surat tidak mampu atau surat miskin, ternyata belum bisa cepat langsung di rawat,” tutur Rina, istri Ahmad, yang hidup dari buruh tani. Ia mengaku tidak memiliki kartu BPJS, karena belum jadi. Ia menggunakan kartu miskin untuk berobat, ternyata berbelit-belit urusannya.
Sumber: republika.co.id

REMBANG, MataAirRadio.net – Rumah Sakit Umum Daerah dr R Soetrasno Rembang mengajukan penagihan klaim layanan kepada peserta JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan. Dari perhitungan pihak rumah sakit, jumlah klaim yang ditagihkan mencapai Rp2,6 miliar.
JAKARTA, FAJAR — Sejumlah rumah sakit mulai mengajukan klaim pelayanan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dari total 953 rumah sakit (RS) yang mengajukan klaim, baru enam rumah sakit yang telah dibayar termasuk RS Angkatan Darat Bone, Sulsel.
REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG — Anggota DPR RI daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau, Harry Azhar Azis, kecewa karena kartu kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak berfungsi sehingga dia tidak dapat berobat di rumah sakit.
Solo
PEKANBARU – Seluruh Rumah Sakit diharapkan menerima pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ini dilakukan agar masyarakat memiliki pilihan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal.
KBRN, Pamekasan : Rencana Pemerintah Kabupaten Pamekasan, untuk meningkatkan dan memudahkan layanan rawat inap bagi pasien dari kawasan pantai utara (pantura) Pamekasan, dengan membangun rumah sakit Waru, tinggal selangkah lagi.





