BENGKULU
RS Boleh Terapkan Sistem di Luar BPJS
JAKARTA – Untuk menyiasati belum cairnya tunggakan klaim, pihak rumah sakit (RS) dibolehkan menggunakan sistem operasional lain meski telah bergabung dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Salah satunya, menggunakan sistem fee for service terhadap pasien.
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali Situmorang mengatakan, sistem fee for service akan sangat membantu RS untuk mendapatkan dana segar.
Pihak RS dan Pasien Keluhkan Birokrasi BPJS
RIMANEWS – Pihak rumah sakit Kota Bandarlampung Provinsi Lampung berharap pemerintah pusat kembali menelaah penerapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial untuk meningkatkan efisiensi. Bagian Pelayanan Medis RSUD dr A Dadi Tjokrodipo menyatakan pihaknya siap menjalankan perintah asalkan prosedurnya jelas. Semua pasien anggota BPJS yang membutuhkan obat generik akan dilayani.
“Kami siap melayani pasien yang menggunakan BPJS, namun ketentuan program ini berbeda dengan jaminan kesehatan yang sudah-sudah,” ujar Dadi, Senin (24/2).
Sejumlah pasien peserta BPJS mengaku bingung dengan pelayanan program tersebut.Pelayanan BPJS dinilai
Pasien BPJS di RSUAM Keluhkan Administrasi Berbelit
REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG — Penerapan proses administrasi yang berbelit-belit, membuat banyak pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung, mengeluh. Pelayanan BPJS membuat pasien terpaksa menunggu lama dan sering ditolak karena kurang surat.
Menurut Kamal (58 tahun), warga Kemiling, Bandar Lampung, yang berobat di RSUAM menggunakan kartu jamkesda, sejak berobat dengan pelayanan BPJS sekarang ini terasa berbeli-belit proses administrasinya.
“Mulai dari berobat sampai mengambil obat, terasa lama sekali dan proses surat-suratnya berbelit-belit,” kata bapak yang berprofesi guru mengaji ini, Senin (24/2).
Sebelum diberlakukan pelayanan BPJS pada 1 Januari 2014, ia menuturkan ketika berobat kontrol penyakit dalamnya, berjalan cepat dan lancar. Namun, kata dia, setelah pelayanan BPJS yang baru terasa lama sekali. “Berangkat pagi, bisa pulangnya sore,” katanya.
Ahmad, pasien warga Bumi Rahayu, Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, terpaksa menunggu lama keluarganya mengurus adminsitrasi BPJS. Padahal, ia sudah ingin dirawat di rumah sakit, karena sudah pecah pembuluh darah di kepalanya.
Dari desanya ke Bandar Lampung sekitar dua jam perjalanan. Namun, saat tiba di rumah sakit, petugas menanyakan surat rujukan puskesmas. Ia hanya meminta surat dari kepala desa, karena dia keluarga miskin atau tidak mampu.
“Surat tidak mampu atau surat miskin, ternyata belum bisa cepat langsung di rawat,” tutur Rina, istri Ahmad, yang hidup dari buruh tani. Ia mengaku tidak memiliki kartu BPJS, karena belum jadi. Ia menggunakan kartu miskin untuk berobat, ternyata berbelit-belit urusannya.
Sumber: republika.co.id
BPJS Diklaim RSUD Rembang Rp2,6 Miliar
REMBANG, MataAirRadio.net – Rumah Sakit Umum Daerah dr R Soetrasno Rembang mengajukan penagihan klaim layanan kepada peserta JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan. Dari perhitungan pihak rumah sakit, jumlah klaim yang ditagihkan mencapai Rp2,6 miliar.
Kepala Bidang Pengembangan dan Informasi RSUD dr R Soetrasno Rembang Giri Saputro mengatakan, hingga hari Sabtu (22/2) ini, tagihan itu masih diverifikasi oleh pihak BPJS Kesehatan. Giri menyebutkan, nilai tagihan itu untuk bulan Januari saja.
Menurutnya, secara prosedur pengajuan klaim ke BPJS, pihak rumah sakit menyebut belum ada masalah. Hanya saja, kendala justru kerap kali datang dari pasien yang menuding rumah sakit mempersulit pelayanan.
Giri mencontohkan, untuk merujuk seorang pasien. Standar operasional prosedurnya mesti dirujuk terlebih dahulu ke RS Soewondo Pati sebelum ke RSUP Karyadi Semarang. Namun pasien menghendaki langsung ke Karyadi. Sosialiasi dari pihak BPJS dinilai kurang.
Diajukannya penagihan klaim layanan kepada peserta JKN melalui BPJS Kesehatan demi menjaga arus kas atau
Pencairan Klaim BPJS Terkendala
JAKARTA, FAJAR — Sejumlah rumah sakit mulai mengajukan klaim pelayanan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dari total 953 rumah sakit (RS) yang mengajukan klaim, baru enam rumah sakit yang telah dibayar termasuk RS Angkatan Darat Bone, Sulsel.
Rumah sakit lainnya yakni, RS Medistra Jakarta,
Anggota DPR Kecewa Kartu BPJS tak Berlaku
REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG — Anggota DPR RI daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau, Harry Azhar Azis, kecewa karena kartu kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak berfungsi sehingga dia tidak dapat berobat di rumah sakit.
“Saya sudah menunjukan kartu BPJS, tetapi ternyata kartu itu tidak berlaku. Ini menunjukkan pelaksanaan tidak sesuai dengan teori,” kata Harry, di Tanjungpinang, Senin (24/2).
Ia mengaku memiliki kartu BPJS sekitar sepekan yang lalu. Kartu BPJS itu hanya berlaku saat dia berobat di klinik milik DPR. “Kondisi itu yang menimbulkan pertanyaan, jika anggota DPR tidak dapat berobat di rumah sakit, bagaimana dengan masyarakat. Anggota DPR saja berani diperlakukan seperti ini, apalagi masyarakat biasa,” ujarnya.
Harry juga terkejut setelah mendapat informasi bahwa masyarakat yang memegang kartu BPJS tidak dapat langsung berobat di rumah sakit, melainkan ke Puskesmas terdekat. Kebijakan itu merupakan kesalahan pemahaman dalam pelaksanaan BPJS.
Fasilitas di Puskesmas juga kurang memadai sehingga untuk penyakit tertentu harus langsung ditangani pihak rumah sakit. Kalau dipaksa berobat di Puskesmas, dapat membahayakan pasien tersebut. “Kecuali masyarakat yang menginginkan berobat di Puskesmas. Kan aneh, orang sakit yang ingin sehat dibatasi tempat berobatnya,” ungkapnya.
Seharusnya, masyarakat yang terdaftar sebagai peserta dalam program BPJS mendapat fasilitas kesehatan, sebagaimana yang diatur dalam ketentuan. Masyarakat dapat berobat di rumah sakit yang memiliki fasilitas memadai.”Ini adalah permasalahan yang harus segera diatasi. Jangan membuat program baik ini, dilaksanakan dengan buruk, karena membahayakan keselamatan pasien,” ujarnya.
Sumber: republika.co.id
Disalin dari Dana Seret, Baru 6 Yang Bisa Klaim BPJS dari 953 Rumah Sakit
JAKARTA – Sejumlah rumah sakit (RS) mulai mengajukan klaim pelayanan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pada bulan kedua pelaksanaan asuransi kesehatan model baru tersebut, di antara total 953 RS yang mengajukan klaim, baru enam yang telah dibayar. Enam RS itu adalah RS Medistra Jakarta, RS Angkatan Darat Bone (Sulsel), RSUD Muara Dua OKU (Sumsel), RS Metro, RS Harapan Bunda, dan RS AMC Metro.
Pembayaran klaim itu lama diduga karena pihak BPJS tidak memiliki dana yang cukup. Penyebabnya, target iuran Januari tidak dapat dipenuhi. Dana iuran yang berhasil dikumpulkan pada Januari tercatat Rp 2,5 triliun. Padahal, target iuran per tahun mencapai Rp 38 triliun atau sekitar Rp 3,16 triliun per bulannya.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menegaskan, kondisi keuangan BPJS sangat baik.