Solopos.com, SRAGEN-Tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dicanangkan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menjadi kawasan zona integritas. Tiga RSUD tersebut ditargetkan pada penilaian 2025 bisa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan tiga RSUD menjadi kawasan zona integritas itu dilaksanakan di Ruang Asoka RSUD dr. Soehadi Prijonegoro (RSSP) Sragen, Senin (20/5/2024). Tiga RSUD tersebut terdiri atas RSSP, RSUD dr. Soeratno Gemolong (RSSG) Sragen, dan RSUD Sukowati Tangen (RSST) Sragen.







