manajemenrumahsakit.net
RS Meuraxa Harus Beri Pelayanan Standar
manajemenrumahsakit.net :: Banda Aceh – Anggota DRPK Banda Aceh M Nasir B.Sc,
BPJS Harus Terbuka, Zulkarnaen: Standarisasi MoU denga RS Seperti Apa?
manajemenrumahsakit.net :: PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Komisi III Zulkarnain SE kembali menanggapi persoalan di BPJS Pekanbaru terkait kekurangan rumah sakit yang belum bisa bekerjasama dengan BPJS.
“Sebaiknya BPJS terbuka tentang kekurangan 6 rumah sakit yang belum bisa bekerjasama dengan BPJS,” kata Zulakrnain saat diwawancarai Riaupos.co, Sabtu (11/4/2015).
Dikatakannya, BPJS hendaknya memberikan informasi yang jelas kepada pihak rumah sakit terkait. “Jangan disembunyikan persoalannya, sehingga pihak rumah sakit pun tahu letak kekurangannya. Ini kan menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.
Seharusnya, menurut Politisi PPP, jika BPJS bisa bekerja sama dengan pihak rumah sakit yang belum ada BPJS-nya, ini akan lebih memudahkan masyarakat mengakses rumah sakit terdekat untuk berobat.
“Banyak rumah sakit yang ada BPJS kan bagus. Masyarakat tidak lagi menumpuk pada satu atau dua rumah sakit,” lanjutnya lagi.
Seperti diketahui, 6 rumah sakit yang belum bisa bekerja sama dengan BPJS di antaranya Annisa, Samsani, Mesra, Andini, Lancang kuning, dan Rumah sakit Ibu dan Anak.
“Saya berharap, BPJS bisa bekerja sama dengan 6 rumah sakit tersebut dan BPJS terbuka tentang standarisasi sebuah rumah sakit agar bisa bekerja sama dengan BPJS,” tutupnya. (cr2/yaq)
Sumber: riaupos.co
Enam RS Swasta Akan Bermitra dengan BPJS
manajemenrumahsakit.net :: Pekanbaru : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan siap menggandeng enam Rumah Sakit (RS) swasta di Pekanbaru menjalin kerjasama. Namu enam rumah sakit itu, yakni Anisa, Andini, Mesra, Sansani, Labuh Baru dan Lancang Kuning, dapat memenuhi kelengkapan persyaratan kerjasama tersebut.
Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin kepada Radio Republik Indonesia (RRI).
“Untuk 6 RS swasta ini memang sudah mengajukan untuk bisa bermitra dengan BPJS namun dari pihak BPJS sendiri memiliki kriteria tersendiri untuk dapat berkerjasama dengan mereka
RS Islam Belum Punya Standar Bersama
manajemenrumahsakit.net :: Bandung – Jumlah Rumah Sakit (RS) Islam di Indonesia sangat banyak. Namun hingga kini, belum ada standar pengelolaan dan layanan dari RS Islam.
Ketua Umum Majelis Syuro Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) Jabar, Dede Setiapriagung menyebut jumlah RS Islam sudah cukup banyak. Sebagai gambaran, organisasi Muhamadiyah saja memiliki sekitar 348 RS Islam yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Pelayanan di RS Islam sudah berdasarkan Islam, tapi belum ada keseragaman,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/4/2015).
Pihaknya berharap ke depan ada standar pelayanan yang dapat digunakan seluruh RS Islam di Indonesia.
Untuk itu, MUKISI Jabar menggandeng RS Al Islam Bandung menggelar seminar dan workshop. Dari seminar tersebut diharapkan lahir rumus standar layanan RS Islam.
Seminar ini akan dihadiri sebanyak 114 RS. Pembicara yang akan hadir di antaranya berasal dari Malaysia dan Amerika.
Setelah dibuat kesepakatan tentang standar layanan tersebut, pihaknya akan mengusulkan kepada pemerintah. Usulan disampaikan ke dewan syariah nasional yang berada di bawah Kementerian Agama atau Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
MUKISI menjadi wadah RS Islam dan lembaga pendidikan kesehatan Islam di Indonesia. Di Jabar, ada 32 intitusi pendidikan dan RS Islam yang tergabung dalam wadah ini dengan tujuan meningkatkan pelayanan rumah sakit berbasis Islam dan pendidikan Islam.
“Kami angkat tema RS Syariah dengan akreditasi nasional dalam menghadapi Jaminan Kesehatan Nasional,” katanya.
Di tempat yang sama, Direktur RS Al Islam, Sigit Gunarto mengatakan RS Syariah belum punya pedoman. Padahal tema syariah sedang menjadi trend dan hal ini merupakan potensi besar.
“Dalam tataran, melayaninya bukan hanya kaum muslim saja,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUKISI Jabar, Jamjam Erawan mengatakan RS Syariah berbeda dengan RS konvensional. Keberadaan logistik seperti obat-obatan dan lainnya dipastikan harus halal.
Selain itu, pelayanan RS Syariah harus menyatukan fisik dan mental. Tim medis juga wajib memerhatikan soal ibadah.
Tidak hanya itu, marketing RS Syariah pun harus punya etika dan dilarang menjelekkan atau mematikan usaha orang lain.
“Kegiatan ibadah pasien ,juga perlu diperhatikan termasuk baca Quran,” pungkasnya. [ito]
Sumber: inilahkoran.com
Pembayaran Klaim RS Ternyata Tak Cukup
manajemenrumahsakit.net :: Jakarta – Ahli ekonomi kesehatan Profesor Hasbullah Thabrany yang juga ketua Indonesian Health Economic Association dalam Kongres Ina-HEA II di Jakarta, Rabu, menyebutkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan baik bagi peserta berbayar maupun penerima bantuan iuran kelas III idealnya Rp40 ribu/orang/bulan agar pelayanan kesehatannya lebih baik.
“Hitungannya memang kompleks dan panjang. Singkatnya kita dasarkan pada pengalaman sekarang. Dengan nilai iuran sekarang terdapat beberapa masalah rumah sakit tidak mendapatkan pembayaran klaim yang cukup sehingga banyak rumah sakit yang seolah menolak pasien,” katanya.
Dia mengatakan iuran dari peserta berbayar dan PBI untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini masih sangat kurang. Sehingga dengan penaikkan iuran itu akan memberikan perbaikan pelayanan dibanding sekarang.
“Angka segitu adalah untuk mengoreksi kekurangan BPJS Kesehatan selama ini. Sejauh ini iurannya cukup kecil sehingga ditemukan berbagai permasalahan seperti rumah sakit rekanan beberapa kali menolak pasien karena fasilitasnya penuh dan pasien tidak terlayani. Itu bisa jadi karena bayaran dari BPJS itu tidak cukup,” kata dia.
Terdapat contoh lain seperti di RSCM Jakarta dengan pelayanan JKN yang terbatas pada waktu.
“Tidak ada pelayanan BPJS di sore hari di RSCM, atau contoh di hari libur tidak melayani peserta BPJS. Padahal orang sakit itu tidak tahu waktu bahkan mengenal waktu libur,” katanya.
Selain itu, dia mengusulkan kenaikan iuran BPJS di kelas II menjadi Rp60 ribu dan kelas I sebesar Rp75 ribu. Dengan begitu, rumah sakit atau fasilitas kesehatan tidak lagi membatasi pasien atau menolak pasien karena khawatir dana pelayanan kesehatan kurang atau tidak terbayarkan.
Hasbullah mengatakan terdapat beberapa pertimbangan untuk menaikkan iuran BPJS. Angka itu juga sama bagi peserta yang membayar atau peserta dengan PBI.
Sumber: antaralampung.com
Pusat Kucurkan Bantuan Rp12 Miliar ke RSUD Ryacudu
manajemenrumahsakit.net :: KOTABUMI — Guna meningkatkan fasilitas kesehatan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM Ryacudu, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mendapatkan bantuan sebesar Rp12 miliar dari pemerintah pusat untuk meperbaikki sarana-prasarana di rumah sakit yang menjadi kebanggaan masyarakat di kabupaten tertua di Lampung itu.
Hal ini dikatan oleh Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara saat saat bersilaturahmi dengan masyarakat se-Kecamatan Kotabumi di Desa Sumber Arum, Rabu (8/4). Hadir dalam kegiatan kemarin, Kepala BPMD Lampura, A. Beny Oemasin, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Yuzar, Kepala Dinas Sosnakertrans, Edwar Kusuma, Kepala Dinas Perikanan, Paswani Hasim, Kepala Badan Kesbangpol Murni Rizal, Kepala Sat-Pol PP A. Hanan, Sekretaris Dinas PU, Daud Mustofa, Sekretaris Dinas Pertanian dan Perternakan (Disnakan), Uspika kecamatan setempat dan ratusasn warganya.
“Ini adalah hasil pertemuan saya dengan Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu. Uang sebanyak ini digunakan untuk memperbaikki dan menambah fasilitas di RSUD Ryacudu Kotabumi. Saat ini rumah sakit kebanggaan kita ini telah menjadi rujukan kabupaten lain untuk melayani perobatan,”kata dia.
Selain mendapatkan bantuan berupa uang, kata Agung, pemerintah pusat juga menempatkan 20 orang dokter spesialis di rumah sakit tersebut. Guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakatan, khususnya dalam menjaga kesehatannya. Selain itu, pemerintah daerah juga menempatkan beberapa staf dari berbagai intansi terkait untuk melakukan pendampingan kepada rakyat yang kurang mengetahui prosedur adminitrasi disana.
“Kami juga menempatkan beberapa pegawai untuk mendampingi masyarakat dalam perobatannya di rumah sakit itu. Jangan sampai terdengar lagi warga tidak dilayani karena terbentur masalah adminitrasi. Saya menghendaki semua warga yang melakukan perobatan disana bisa terlayani dengan baik, perubahan kearah yang lebih baik dapat segera terwujud,”kata dia.
Sumber: lampost.co
Karyawan RS Haji Resah Karena Manejemen Baru
manajemenrumahsakit.net :: Jakarta – Karyawan Rumah Sakit (RS) Haji Pondok Gede saat ini tengah dilanda keresahan. Pasalnya sejak dikelola oleh Departemen Kesehatan (Depkes), manajemen di RS tersebut berantakan.
Buntutnya para karyawan Rumah Sakit (RS) Haji Pondok Gede yang tergabung dalam forum penyelamat RS Haji mengacam akan melakukan aksi mogok kerja.
Salah seorang karyawan RS Haji Pondok Gede, Dr Khaerul membenarkan adanya keresahaan dari para karyawan rumah sakit haji. Hal ini disebabkan karena pengelolaan manajeman tidak jelas.
“Temen-temen saya di RS haji, pada intinya berharap sekali agar pihak manajemen segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa untuk memperjelas pengelolaan RS haji ini,” katanya di Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Dia menjelaskan, ketidakjelasan pengelolaan manajemen RS ini terjadi ketika kementerian agama RI berkonflik dengan Pemda DKI yang kemudian oleh rapat gabungan antara badan pendiri RS haji Jakarta, Badan Pembina RS haji Jakarta, Badan Pengelolaan RS haji Jakarta yang dipimpin Wakil Presiden Yusuf Kalla, memutuskan pengelolaan RS Haji untuk sementara diserahkan kepada Departemen Kesehatan (Depkes) terhitung tanggal 23 April 23 April 2009 sampai sekarang.
“Semenjak pengeloaan RS Haji Depkes inilah ketidakjelasan manajemen terjadi. Ini dibuktikan pihak manajemen tidak bisa memberikan keputusan stratigis. Sebab dengan status pengelolaan sementera, Depkes bisa dikatakan hanya sebagai carateke RS Haji,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Forum Penyemat RS Haji, Irwan Jasa Tarigan mengatakan, saat ini pihak Depkes sudah tidak bisa berwenang lagi mengelola RS Haji dengan dikeluarkannya putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 23 Agustus 2011 no 1177/K/Pdt/2011 yang bunyinya mempertegas badan hukum RS Haji Jakarta sebagai perseroan terbatas dengan memerintahkan agar dilaksanakan RUPS luar biasa untuk memperjelas kepemimpinan dan pengelolaan RS Haji.
“Namun pihak manajem RS Haji belum menjalankan titah dari putusan MA tersebut,”tegasnya.
Dengan belum adanya perbaikan manajemen tersebut berdasarkan putusan MA, kondisi manajemen RS Haji sangat menyedihkan. Para karyawan RS Haji saat ini seperti anak ayam kehilangan induknya. Tidak jelas arah dan jalannya bahkan ada indikasi pembiaran RS Haji Kolap.
Dengan fakta ini, para karyawan yang tergabung dalam forum penyelamatan RS Haji mendesak kepada pihak-pihak terkait pertama, segera mengeluarkan Depkes dari carateker RS Haji, kedua, melaksanakan putusan MA RI no 1177/K/Pdt/2011, ketiga segera melaksanakan RUPS luar biasa untuk memperjelas pengelolaan RS Haji, keempat Tata Kelola RS haji dan kelima tingkatkan kesejahteraan dokter dan karyawan.
Sumber: inilah.com
Pasien BPJS Kecewa Tak Dilayani di Rumah Sakit
manajemenrumahsakit.net :: PEKANBARU – Salah satu pasien Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Kampar, Jaslawaty (63) merasa kecewa karena tak segera dilayani saat antre akan berobat di Rumah Sakit Eka Hospital Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, Rabu pagi (8/4/2015).
Menurut Jaslawaty, dia pasien BPJS kelas I yang dirujuk oleh Puskesmas Kamparkiri Kabupaten Kampar untuk berobat
RSIA Assalam Bogor Diduga Melakukan Malpraktek
manajemenrumahsakit.net :: Bogor, Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Assalam, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, diduga melakukan malpraktik kepada salah seorang mantan pasiennya, lantaran pasien atas nama Indri Yuliana (34), istri dari Darmawan, warga Mandalasari RT.01/03, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, pasca melahirkan anak keduanya yang bernama Anindya Putri Darmawan di rumah sakit tersebut mengalami patah tulang pada bagian paha sebelah kanan sang anak.
Darmawan mengungkapkan, awal mula dilahirkan sang anaknya itu pada Jum