Merawang, BANGKA – Sebagai lanjutan dari verifikasi lapangan dalam rangkaian proses perizinan radioterapi, Tim Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) kembali mengunjungi RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (RSUD Soekarno Babel) untuk melaksanakan verifikasi lapangan ke-2.
Verifikasi lapangan ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 10 – 12 September 2024, yang dimulai dengan entry meeting, inspeksi verifikasi, dan exit meeting di ruang rapat radioterapi hari ini, Kamis (12/09/2024).