SAMPIT- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit tengah mempersiapkan langkah-langkah yang signifikan dalam meningkatkan layanan kesehatan dengan penerapan sistem Rekam Medis Elektronik (RME). Saat ini, RSUD dr Murjani telah memasuki tahap simulasi untuk sistem RME GOS V2, yang dirancang untuk mendukung transformasi digital dalam sektor kesehatan.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 24 Tahun 2022, penggunaan RME diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pencatatan data medis. Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Yulia Nofiany, mengungkapkan bahwa target penuh untuk penerapan sistem ini akan ditetapkan pada awal tahun 2025 mendatang.