RSUD Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri terhitung mulai 1 Maret 2020 sudah bisa melayani pasien BPJS Kesehatan.
Penetapan RSUD SLG sebagai rumah sakit yang dapat memberikan pelayanan bagi pasien BPJS Kesehatan ini berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Direktur RSUD SLG dr Eko Herihadi mengatakan, sebelumnya RSUD SLG telah mengikuti survei akreditasi. Verifikasi pun dilakukan, baik syarat administrasi, ketersediaan fasilitas, tenaga medis, serta berbagai tahap permohonan.







