Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung sebagai Rumah Sakit Kelas A. Peresmian dilakukan di halaman Gedung Instalasi Gawat Darurat RSUDAM, Bandarlampung, rabu petang 15/5/2019.
Adapun peresmian tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI No: HK. 02.02/1/187S/2019 tentang izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Lampung sebagai RSU Kelas A yang dikeluarkan pada tanggal 13 mei 2019 yang lalu.
Gubernur Ridho menyatakan bahwa bahwa diraihnya predikat sebagai Rumah Sakit Kelas A adalah hal yang sangat membanggakan dan diluar dugaan.
“Saya ingat waktu itu tahun 2016 yang lalu saya melakukan kunjungan di RSUDAM, dan bertanya apa saja yang dibutuhkan untuk menjadikan Rumah Sakit ini menjadi Rumah Sakit Tipe B Pendidikan, semua saya penuhi. Ternyata hari ini justru memperoleh predikat sebagai Rumah Sakit Kelas A. Sungguh diluar harapan saya, beyond expectation. Oleh karenanya saya merasa sangat bangga dengan RSUDAM,” papar Gubernur Ridho.
Namun demikian Gubernur Ridho juga menyatakan bahwa dipenuhinya semua kebutuhan RSUDAM bukan tanpa syarat, “berapapun anggarannya saya penuhi, dengan syarat kualitas pelayanan serta sumber daya manusianya harus ditingkatkan. Karena apa? Karena RSUDAM adalah benteng terakhir kesehatan, dan mukanya Gubernur Lampung di bidang kesehatan. Namun demikian terlepas dari itu semua, saya bangga dengan kalian semua, kebanggaan kita semua, bagian dari sejarah Provinsi Lampung,” pungkas Gubernur