Jayapura, Jubi – Tim Survei Komisi Akreditasi Rumah Sakit atau KARS Kementerian Kesehatan RI selama lima hari ke depan akan melakukan penilaian terhadap Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Jayapura, Papua. Penilaian itu akan mengukur apakah RSUD Jayapura memenuhi Standart Nasional Akreditasi Rumah Sakit atau SNARS.
Pelaksana Tugas Direktur RSUD Jayapura, Aloysius Giyai mengatakan penilaian akreditasi SNARS terhadap RSUD Jayapura akan berlangsung 16-20 Desember 2019. Menurutnya, penilaian akreditasi yang diikuti RSUD Jayapura itu adalah akreditasi versi edisi 1.
“Kalau sudah edisi 1 berarti sudah standar nasional, yang mana indikator yang akan dinilai lebih banyak lagi. Misalnya, program nasional, indikator penyelengaraan pendidikan di rumah sakit dan beberapa item lain,” kata Giyai di Jayapura, Senin (16/12/2019).