Surabaya – Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segera membayar tunggakan klaim Rp62.433.000.000 kepada dua rumah sakit umum daerah milik Pemerintah Kota Surabaya, Jatim, selama 2019.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti, di Surabaya, Minggu, mengatakan jika BPJS Kesehatan tidak segera melunasi tunggakan kepada dua rumah sakit milik Pemkot Surabaya, yakni RSUD Shoewandi dan RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH), akan berdampak pada pembayaran Jasa Layanan Kesehatan (Jaspel) yang diterima oleh tenaga medis.