TANJUNG SELOR– Setelah dilakukan sejumlah persiapan, akhirnya Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, dijadwalkan mulai periksa sampel swab hari ini, Rabu (8/7/2020).
RSUD Tarakan merupakan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), yang letaknya di Kota Tarakan.
Kepastian pengoperasian PCR di RSUD Tarakan ini diperoleh setelah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Usman, beserta Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kaltara, Agust Suwandy, melakukan kunjungan sekaligus pemantauan di laboratorium tersebut.