JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara terus mendukung upaya perbaikan dan peningkatan kualitas RSUD RA Kartini. Salah satunya, mengenai Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) yang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan.
“Saat ini, kita masih belum sesuai KRIS, sehingga kita upayakan untuk menambah ruang rawat inap dan membangun secara cepat. Di mana apabila sesuai KRIS ini, bed kita dalam satu ruangan harus dikurangi, sehingga kita harus membuat ruangan baru agar sesuai standar,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, saat melakukan kunjungan di RSUD RA Kartini, Rabu (16/10/2024).