KEDIRI, JP Radar Kediri – Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan direspons RSUD Gambiran dengan menambah gedung baru.
Tahun depan, mereka akan membangun satu unit gedung lima lantai yang sesuai dengan standar baru tersebut.
Direktur RSUD Gambiran dr Aditya Bagus Djatmiko mengatakan, realisasi pembangunan gedung lima lantai itu akan diupayakan secepat mungkin.
“Yang itu (KRIS BPJS Kesehatan) memang mensyaratkan parameter-parameter tertentu untuk menjadi standar KRIS,” kata Adit.