KARIMUN – Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun masih mengurus izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Batu.
Untuk tahap awal, RSUD Tanjung Batu masih akan bertipe D-Pratama.
Rumah sakit tipe ini harus memiliki setidaknya dua dokter spesialis, meskipun belum berstatus tetap bertugas di sana.
Dua dokter spesialis yang akan disediakan di RSUD Tanjung Batu adalah dokter anak dan dokter penyakit dalam.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi mengatakan, pihaknya berencana mendatangkan dokter lulusan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dan Universitas Riau (UR).