Surabaya – Operasional Rumah Sakit (RS) Darurat di Surabaya resmi dihentikan seiring dengan dicabutnya PPKM. Seluruh fasilitas RS Darurat, mulai dari tempat tidur hingga oksigen akan dibagikan ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) milik Pemkot Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan RS Darurat kini tak lagi digunakan. Sebab, Bed Occupation Rate (BOR) pasien COVID-19 di RS rujukan rendah dan cenderung banyak yang kosong.