RENGAT (RIAUPOS.CO) – Setiap warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melahirkan anak di RSUD Indrasari Rengat, langsung diterbitkan administrasi kependudukan (Adminduk). Di mana Adminduk itu berupa akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA) serta perubahan kartu keluarga (KK).
Bahkan, untuk kepastian penerbitan Adminduk tersebut, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Direktur RSUD Indrasari Rengat, Selasa (4/4/2023).Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Inhu, Syaiful Bahri SSos usai penandatanganan perjanjian kerja sama.