Makassar (ANTARA) – RSUD H Andi Sulthan Dg Radja bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bulukumba membantu pasien melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di rumah sakit.
“Ini untuk mempermudah pasien dalam melakukan perekaman KTP-el yang sementara dalam perawatan di rumah,” kata Humas RSUD Bulukumba Maksum Tantu menanggapi upaya pihak RSUD memfasilitasi pasien di Bulukumba, Rabu.







