Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penyediaan program dana pendamping bagi pasien yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan namun membutuhkan penanganan medis.
Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Among Wibowo, menyampaikan bahwa dana pendamping tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai sekitar Rp5 miliar. Dana ini dialokasikan khusus untuk membantu masyarakat kurang mampu yang menjalani perawatan di RSUD Ulin.







